Akhirnya Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong Disergap Warga Kuin Selatan

PENCURI DIAMANKAN-Inilah kelima orang diduga pelaku pencurian rumah kosong di kawasan Kuin Selatan Banjarmasin Batat, Jumat (9/5/2019) malam tadi berhasil diciduk warga setempat.(foto:ist)

Banjarmasin,BARITO
Warga Jalan Kuin Selatan RT 9 sampai 12 Banjarmasin Barat, akhirnya tidak galau lagi, karena pelaku spesialis pencurian rumah kosong diduga sudah dibekuk, Jumat (9/5/2019) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Ironisnya pelaku merupakan komplotan lantaran jumlah sebanyak lima orang, sementara diduga saat diciduk satu tersangka kabur.

Kelima tersangka itu yakni Fuad alias Sincan, Umay, Joko, Imus dan Andi. Ironisnya mereka juga warga Kuin Selatan yang diduga selama ini melakukan sebanyak 11 TKP.

Setelah warga memantau ada beberapa orang yang mencurigakan, begitu disergap ternyata mereka yang selama ini pencuri rumah kosong. Selanjutnya, warga membawa kelima tersangka itu ke Mapolsek Banjarmasin Barat yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.

Seperti diberitakan, pencurian di RT 09 di rumah Santy atau amang Surya dengan kerugian sekitar Rp 5 Juta karena peralatan rumah tangga yang dicuri, kemudian
rumah Norma Jumat malam tadi di dekat siring sungai Gang Karya.

Begitu juga di RT 10, Warung Jaya dicuri tabung gas, lalu Nenek Acum uang Rp 2 Juta. Adi, Warung Gatot Hj.Esah, Amit, Wahyunoor

Sedangkan di RT 11 kantor Sekolah TK-SD PAUD DARUL HUDA dan juga di
rumah Selamat yang juga Ketua setempat hingga
Warung Atul. Kemudian di
RT 12 di runah Yamani hingga rumah Yuni.

Menurut Ketua RT 11, Agus Rosa Putera mengatakan, sebelumnya mereka mengatur strategi dengan menggelar rapat di rumah Farid, Sabtu (3/5/2019) malam lalu. Bersama Bripka Dedy Kurniawan BKTM Kuin Selatan akhirnya berhasil menyergap pelaku tersebut.

Agus juga menambahkan, diduga tersangka juga pernah mencuri kayu ulin milik pemerintah saat mau mengerjakan siring di lingkungan RT 09 dan RT 10 Kuin Selatan. Sementara itu Kapolsek Banjarmasin Barat saat dihubungi via medsos WA tidak membalas.

Arsuma

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin