Banjarmasin, BARITO – UNJUK rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali terjadi di Kalsel menyusul ditandatanganinya aturan sapu jagat itu oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November lalu. Aksi yang digelar mahasiswa BEM se-Kalimantan Selatan itudipusatkan di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Kamis (5/11/2020) sekitar pukul 10.30 WITA
Meski hanya sekitar 100 an namun aksi mahasiswa yang mengenakan jaket almamater itu masih tetap
menyuarakan tuntutan yang sama, menolak UU Cipta Kerja.
Pantauan Barito Post aksi yang dijaga ratusan aparat kepolisian dengan pengamanan lengkap sempat berlangsung tegang. Pasalnya para anggota DPRD Kalsel tak kunjung menemui mahasiswa di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Mahasiswa pun berusaha membobol barikade polisi yang berjaga untuk masuk ke gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, bertemu wakil rakyat mereka.
Namun, karena sigapnya aparat keamanan yang berjaga, puluhan demonstran gagal mendekati areal Rumah Banjar itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para wakil rakyat saat itu dikabarkan masih menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Kalsel.
Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah mengaku kecewa karena aksi dan tuntutan mereka hingga seluruh Indonesia seolah tak digubris oleh pemerintah.
Ahdiat menyatakan bahwa tuntutan pada hari ini sedikit berbeda, yang mana aksi kali ini lebih fokus meminta sikap tegas dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Untuk itu hari ini kita menggelar sidang rakyat. Kita meminta gubernur kita untuk bersikap tegas dan jelas,” orasinya di tengah puluhan massa aksi.
Sementara itu dikabarkan eorang mahasiswa diamankan, seusai terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan.
Informasi yang ada, mahasiswa yang diamankan tersebut bernama Iqbal Hambali dari UIN Antasari Banjarmasin yang merupakan korlap aksi
Dikonfirmasi, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, membenarkan bahwa satu orang mahasiswa tersebut diamankan pasca terlibat aksi saling dorong.
“Sedang didalami. Masih diproses di Reskrim, tapi kita lihat secara kasat mata tadi ada kata-kata (yang kurang enak). Nanti kita sandingkan dengan bukti-bukti yang lain,” ujarnya.
Sementara itu mahasiswa memilih untuk membubarkan diri saling dorong dengan aparat. Sebelumnya, mereka mendatangi Polda Kalsel lantaran Koordinator Lapangan, Iqbal Ramadan diamankan polisi.
Sempat terjadi ketegangan di depan Polda. Sementara itu iDody yang diketahui mengatasnamakan dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel turut diamankan polisi karena tak punya Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Meski, posisi Iqbal sebagai Korlap diganti Habibi, namun aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law ini diputuskan dihentikan sementara waktu.
Alasannya karena lokasi Jalan Anambas RT 02 seberang Polda yang dijadikan titik kumpul tak mendukung.
“Kita memutuskan untuk bubar karena jalan ini buntu. Takutnya mengganggu warga di sini,” ujar Koordinator Wilayah BEM se-Kalsel, Ahdiat Zairullah saat konsilidasi.
Meski bubar, ujar Ahdiat mereka akan tetap mengawal untuk pembebasan teman mereka yang saat ini masih diamankan di Polda Kalsel.
Penulis : Mercurius
1 comment
[…] Baca juga : http://www.baritopost.co.id/aksi-demo-tolak-uu-cipta-kerja-sempat-tegang-satu-mahasiswa-diamankan/ […]