Manfaatkan Aset Daerah, Bangun Bisnis  Melalui Perusda

Banjarmasin, BARITO – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor sependapat, sektor yang perlu menjadi perhatian agar dapat dikelola secara maksimal, salah satunya memanfaatkan aset daerah dan membangun bisnis melalui perusahaan daerah (perusda) yang dikembangkan berbasis kearifan lokal dan modern serta berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur melalui Asisten I Pemerintahan Setdaprov Kalsel Drs Siswansyah dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, menjawab pemandangan umum delapan fraksi dewan, Senin (12/8).

Karena itu Gubernur meminta dukungan legislatif sebagai mitra kerja dalam  merealisasikan rencana ke depan tersebut melalui regulasi dan penyediaan infrastruktur, percepatan core bisnis pada wilayah potensi unggulan yang bersinergi antara RPJP baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Gubernur, sekiranya dalam proporsi anggaran belanja dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 masih belum dapat mengakomodir semua aspek urusan pemerintahan, maka dapat dipahami bersama, mengingat perlunya memprioritaskan pencadangan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020, yang telah dipahami sebagai yang berat yang harus disiapkan pada APBD-P 2019.

Sebelumnya dalam pemandangan umum, Fraksi Partai Demokrat, melalui juru bicaranya Zulva Asma Vikra, menggarisbawahi agar menjadi perhatian RAPBD-P 2019, yaitu adanya penurunan secara drastis target pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan, sebesar Rp56,25 persen, dari target yang ingin dicapai dari APBD Murni 2019.

“Karena pengelolaan daerah terkait erat dengan memaksimalkan aset inventaris daerah, sehingga perlu dijelaskan penurunan target tersebut, apakah terkait masalah hukum, persaingan ekonomi, efisiensi pengelolaan kekayaan daerah, atau faktor lain,” tandas Zulva.

Fraksi PKS melalui jurubicaranya, Surinto mengingatkan, hendaknya pemerintah provinsi dapat memperhitungkan target pendapatan secara akurat sesuai potensi sumber pendapatan di Kalsel sesuai peraturan perundangan.

“Kita juga hendak melakukan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan dalam APBD-P 2019 sesuai perencanaan, tepat waktu dan memegang azas efisiensi anggaran dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan meminimalisasi pekerjaan putus kontrak,” kata Surinto.

Selain Demokrat dan PKS, PKB, PDI-P, PPP, PBN, Gerindra dan Partai Golkar juga menyampaikan pemandangan umum Raperda APBD-P TA 2019.

Sopian

Related posts

Baksos dan Deklarasi Pilkada Damai Bersama Nelayan Kotabaru Digelar Polda Kalsel

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Kalsel Optimis Terus Berkembang Songsong Indonesia Emas

Pelajari Mekanisme Seleksi KPID, Komisi I DPRD Kalsel Gali Informasi ke DPRD Jatim