Banjarmasin, BARITO – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengajak masyarakat untuk memupuk jiwa nasionalisme. Jika jiwa nasionalisme kuat, maka semangat bela negara akan terwujud.
Sekretaris Ditjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Didi Sudiana ketika berada di Banjarmasin mengungkapkan,
UUD 1945 pada pasal 30 menyatakan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dalam hal ini, imbuhnya, memang ada hak wajib militer. Namun hal itu tidak diterapkan.
“Tapi kita membangun bahwa sistem pertahanan kita, yakni sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Keamanan dijalankan oleh TNI /Polri serta rakyat semesta yakni kita, ASN dan masyarakat,” bebernya, Rabu (18/9).
Dengan demikian, imbuhnya , setiap warga negara harus menyadari kewajiban bela negara. Termasuk didalamnya dengan cara memupuk jiwa nasionalisme dan melakukan penghormatan kepada lambang negara.
“Kita harus wujudkan masyarakat yang TNI. Yakni takwa, nasionalis dan intelegensia. Karena Indonesia akan maju jika rakyatnya mencintai negaranya,” tegasnya.
Sementara itu Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat, Andi Tenri Sompa menuturkan, jiwa patriotisme dan nasionalisme sudah berkurang.
“Coba tanyakan kepada anak anak sekarang, siapa yang hapal UUD 1945? Sangat terbatas (yang hapal,red). Selain itu pendidikan moral dan etika belum dibiasakan. Sehingga moral dan etika ini dibiasakan bahkan perlu kurikulum khusus di sekolah dasar,” ungkapnya.
Menurutnya, banyak cara pembelajaran untuk anak sekolah untuk menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme.
Misalnya melalui pembelajaran di sekolah melalui muatan lokal.
“Meskipun sudah ada kisah-kisah heroik kepahlawanan, tetapi masih diperlukan upaya menyatukan jiwa nasionalisme yang saat ini masih kurang . Simbol-simbol kenegaraan harus dikuatkan seperti bendara dan pelaksanaan upacara bendera. Termasuk pula menanamkan ketertiban dalam diri masing-masing,” jelasnya.
tya