Ulama Berperan Dukung Imbauan Pemerintah Antisipasi Pencegahan Covid-19

H Iberahim Noor

Banjarmasin, BARITO – Peran alim ulama mendukung kebijakan pemerintah ditengah pandemi virus Corona (Covid-19) bisa berjalan dengan baik. Karena masyarakat lebih mau mendengarkan apa yang disampaikan para ulama ketimbang mendengarkan anjuran yang langsung disampaikan pihak pemerintah.

Salah satu buktinya seperti di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, masyarakat setempat mau mematuhi imbauan sementara waktu tidak melaksanakan ibadah solat Jumat di masjid-masjid. Sementara di daerah lainnya, yakni Kabupaten Tapin, imbauan serupa itu belum berjalan dengan baik, karena masih terpantau ada tempat ibadah yang melaksanakan solat Jumat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Iberahim paska melaksanakan pantaua di dua kabupaten tersebut.

Kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (30/4/2020) H Iberahim menuturkan dari hasil kunjungan Komisi IV di dua daerah itu memang ada ditemukan belum sepenuhnya imbauan pemerintah dipatuhi oleh masyarakat, seperti dilarang berkumpul saat melaksanakan kegiatan ibadah, itu masih belum ditaati.

H Iberahim menyebutkan seperti di daerah Kabupaten Tapin ternyata masih ada kegiatan ibadah solat Jumat di masjid-masjid selama pandemi Covid-19 ini, tapi kondisi berbeda di Kabupaten HSS masyarakatnya taat imbauan pemerintah sementara waktu tidak melaksanakan solat Jumat di masjid-masjid.

“Kondisi berbeda di HSS, karena pemerintah daerah disana melibatkan ulama yang jadi panutan masyarakat, sehingga masyarakatnya mau mematuhi imbauan pemerintah,” terang Iberahim.

Iberahim menyebutkan ulama yang dilibatkan Pemkab HSS seperti KH Muhammad Ridwan atau Guru Kapuh yang juga Ketua MUI HSS dan KH Ahmad Syairazi atau Guru Syairazi pimpinan Majelis Raudhatul Ghana Annabawiyah.

Lanjut politisi Nasdem ini kedua ulama panutan masyarakat HSS ini diajak oleh Pemkab HSS bersama-sama untuk mengimbau masyarakat dan akhirnya berhasil karena masyarakatnya mau mentaati imbauan pemerintah.

Sedangkan di Kabupaten Tapin, imbuhnya itu belum sepenuhnya berhasil karena yang turut melakukan imbauan ke masyarakat ini Ketua MUInya bukan sosok ulama panutan masyarakat, sehingga kondisinya berbeda seperti di HSS.

“Pelibatan ulama panutan masyarakat ternyata sangat berpengaruh. Karena masyarakat mau mendengarkan dan mentaati imbauan pemerintah,” tandasnya.

Kondisi lainnya yang menimbulkan ketidaksingkronan, H Iberahim menyebutkan imbauan yang disampaikan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten, yakni adanya imbauan dari MUI ada dua kali imbauan, dimana ada imbauan membolehkan pelaksanaan solat Jumat di daerah yang tidak zona merah, padahal itu yang menimbulkan masalah di kabupaten.

Kemudian terkait bantuan uang sebesar Rp250 juta dari pemerintah provinsi, tukas pengusaha sukses ini, ada keluhan di daerah, karena batasan-batasan yang diterapkan dalam penggunaanya dana tersebut.

“Seharusnya jangan dibatasi, mereka yang di daerah juga banyak kebutuhan, percayakan saja penggunaan dananya,” sentilnya.

Sementara kondisi di Kabupaten Tabalong ada pertanyaan mereka terkait tugas siapa yang melakukan pengawasan di daerah perbatasan.

Tabalong ini berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur, tukas Iberahim, mereka yang ada di daerah ini mempertanyakan itu.

“Tenaga mereka di daerah kan juga terbatas, seharusnya ini jadi perhatian pemerintah provinsi,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Related posts

Akreditasi A, ULM Siap Menuju Unggul

Cari Bibit Atlet Dalam Rangkaian HUT Ke 79 TNI, Lanal Banjarmasin Gelar Fun Swimming Competition

Perempuan Boleh Memimpin, Warga hingga Ustaz Dukung Lisa Halaby di Pilkada Banjarbaru