Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penanggungjawab Rumah Lanting di Kawasan Kubah Basirih hingga sekarang belum diketahui siapa yang harus bertanggungjawab. Pasalnya, warga dan Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) terjadi saling lempar.
Sebelumnya, Kadisbudpar Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi merasa bahwa Rumah Lanting itu sudah diserahkan kepada warga. Sehingga pihaknya tidak bertanggungjawab lagi soal bangunan yang belum lama tadi diketahui hampir karam.
Senada juga dikatakan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kubah Habib Basirih yang merasa tak memiliki wewenang untuk melakukan perawatan ataupun perbaikan terhadap bangunan Rumah Lanting, meskipun berada di kawasannya.
Baca Juga: Wawali Kota Banjarmasin Era Muhidin, HM Irwan Anshari Tutup Usia
Mengingat status bangunan Rumah Lanting itu hanya dipinjamkan saja oleh Pokdarwis Pulau Bromo untuk penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2022 dan dihadiri langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Menparekraf) Sandiaga Uno beberapa bulan lalu.
“Jadi kami tidak memiliki kewenangan itu dan karena statusnya hibah itu juga bukan jadi tanggung jawab Pemko Banjarmasin,” ucap Ketua Pokdarwis Kubah Habib Basirih, Husin Luthfie belum lama tadi.
Husin mengungkapkan bahwa sebelumnya, usai penilaian ADWI itu selesai. Pihaknya sudah berencana untuk mengembalikan aset itu ke Pokdarwis Pulau Bromo.
Namun dari Pokdarwis Pulau Bromo mengindahkan pengembalian aset Rumah Lanting itu karena menitipkan untuk sementara waktu. Pasalnya, saat ini di kawasan Pulau Bromo tengah ada proses pelaksanaan pembangunan Dermaga.
“Mereka mendapat bantuan untuk pembangunan Dermaga itu dan rencananya Rumah Lanting itu ditarik kembali setelah selesai dibangun. Kami sudah koordinasikan itu,” kata Husin.
Di samping itu, ia mengungkapkan Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin sudah meninjau usai ramainya pemberitaan kondisi Rumah Lanting yang tak terawat dan kondisinya memprihatinkan.
Dimana peninjauan itu bermaksud untuk melakukan perbaikan sementara pada Rumah Lanting yang mana perbaikan dilakukan diluar penganggaran Pemko Banjarmasin.
Di sisi lain, solusi perbaikan pada bangunan diharapkan dari dana bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) pihak ketiga.
“Meski sudah dihibahkan tapi ada perhatian dari pemerintah untuk dilakukan penanganan terhadap Rumah Lanting itu supaya kondisinya tidak terlalu parah,” pungkasnya.
Penulis : Hamdani
1 comment