Banjarmasin, BARITO
Sebanyak 21 pria, dan 16 perempuan terjaring razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) gabungan dari dari berbagai satuan tugas, dan fungsi Polresta Banjarmasin di sejumlah lokasi berbeda, Selasa (5/11/2019) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Sejumlah muda-mudi terjaring hingga polisi menemukan miras hingga alat kontrasepsi dan anak di bawah umur.
Mereka digelandang dari hotel-hotel melati di Kota Banjarmasin. Razia digelar mulai itu hingga dini hari. Pekat dimulai dari Guest House Philips, Billiar Diamond, Billiar Master, Karaoke DC, Hotel Pelangi dan berlanjut ke Hotel Mira.
Para muda-mudi terjaring razia dari tertangkap pesta minuman keras (miras), mesum pasangan bukan suami-istri di hotel. Malam itu setelah minta izin dari resepionis, satu per satu pintu kamar hotel digedor dan diperiksa polisi. Tamu yang tak bisa menunjukkan identitasnya digelandang ke truk Dalmas.
Ironisnya, dari pasangan mesum yang diamankan ada anak di bawah umur yang dibawa oleh kakak kandungnya menginap di hotel. 10 pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia saat sedang berduaan di dalam kamar hotel dan polisi turut mengamankan barang bukti minuman keras dan alat kontrasepsi alias kondom.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait didamping KBO Ipda Iwan Hari mengatakan, pihaknya juga menemukan seorang anak yang terindikasi menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking. Anak itu mengaku menjadi pekerja sek komersial alias ‘dijual’ seorang pria. Dia menambahkan tujuan razia atau pekat itu digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sedangkan remaja yang tak bisa menunjukkan Kartu tanda Penduduk (KTP) semuanya dari daerah Barito Kuala (Batola) dan Hulu Sungai. Selanjutnya, mereka didata dan dimintai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. “Razia ini secara rutin kami lakukan untuk mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat,” pungkas Sirait.
Arsuma