10 Ribu Data Miskin Di Banjarmasin Meragukan

by baritopost.co.id
3 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Manipulasi data miskin masih menjadi sorotan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin. Motivasinya beragam, namun hal itu diyakini karena adanya kesempatan mendapatkan uang dengan cuma-cuma.

Kadinsos Kota Banjarmasin, Dolly Syahban menyatakan, bahwa telah dipersiapkan Perda terkait pengaturan itu. Saat ini Perda itu sudah finalisasi dan tinggal diparipurnakan agar bisa diberlakukan.

“Makanya fenomena itu kita atur melalui Perda dilanjutkan ke Perwali untuk memberikan sanksi kepada bersangkutan,” ucapnya.

Dolly menyampaikan, data Desember 2022 kasus miskin di Kota ini ada 77,243. Diantarnya
Ada 10 ribuan data miskin yang perlu validasi, diantarnya karena adanya indikasi pemalsuan data itu. Namun ada juga tentang perpindahan domisili, kesalahan nama dan lainnya.

Baca juga: Gedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar

“Ada 10 ribu data miskin perlu di validasi lagi,” katanya.

Terkait Perda dan Perwali tadi, Dolly, memberikan gambaran akan dikenai sanksi berupa ganti rugi selama menerima bantuan atau jika tidak bisa menganti yang bersangkutan mungkin langsung ditindak pidana ringan.

Tak dipungkirinya, banyak warga berpura-pura miskin karena tergiur dengan adanya Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah.

Misalnya bantuan inflasi BBM ada yang mendapat ratusan ribu dan bantuan lainnya.

Sebelumnya, Dolly mengungkapkan meminimalisir kebohongan status miskin terhadap warga Kota Banjarmasin itu sudah pernah dilakukan dengan menempelkan stiker bertuliskan “Warga Miskin” di rumah-rumah warga yang terdata.

Namun prosedur itu lanjutnya, mendapat penolakan keras dari warga karena dinilai mempermalukan. Padahal menurutnya, prosedur itu dilakukan sebagai pendataan warga miskin.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Belum Diketahui, Polda Kalsel Datangkan Tim Labfor Polda Jatim

“Baru di pasang sorenya stikernya dicabut. Ada juga petugas kami diancam parang. Padahal duitnya mau sedangkan dipasang stiker tidak mau. Tapi kalau orang benar-benar miskin tidak masalah saja” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya fokus pada validasi data yang masuk berdasarkan pengajuan dari Musyawarah Kelurahan (Muskel) melalui usulan RT setempat.

Namun karena keterbatasan petugas pihaknya, sehingga tidak semua data yang jadi sasaran bisa di validasi secara teliti.

“Makanya kita coba merubah mindset itu melalui sanksi yang akan dijatuhkan,” tutupnya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

3 comments

GNOTA Bartim Salurkan 121 Paket Bantuan Pendidikan - Barito Post Jumat, 27 Januari 2023, 10:22 - 10:22

[…] 121 Paket Bantuan Pendidikan Ombudsman Kalsel Selamatkan Kerugian Publik Senilai Rp3,4 Miliar 10 Ribu Data Miskin Di Banjarmasin Meragukan Gabungan Tim Intelijen Kejagung-Kejati Kalsel Tangkap DPO Kutai… Pisang Bermanfaat untuk […]

Reply
Raperda Penyertaan Modal PT AM Bandarmasih Jadi Sorotan - Barito Post Jumat, 27 Januari 2023, 18:34 - 18:34

[…] 121 Paket Bantuan Pendidikan Ombudsman Kalsel Selamatkan Kerugian Publik Senilai Rp3,4 Miliar 10 Ribu Data Miskin Di Banjarmasin Meragukan Gabungan Tim Intelijen Kejagung-Kejati Kalsel Tangkap DPO Kutai… Pisang Bermanfaat untuk […]

Reply
Sepakat Gelar UKW Bersama, SMSI Kalteng Studi Banding ke SMSI Kalsel - Barito Post Sabtu, 28 Januari 2023, 08:47 - 08:47

[…] BACA JUGA: 10 Ribu Data Miskin Di Banjarmasin Meragukan […]

Reply

Leave a Comment