Amuntai, BARITO – Perang melawan narkotika atau Waron Drugs benar-benar ditunjukkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Setelah berhasil mengamankan dua pengedar sabu berinisial Abdul Khalik alias Alex dan Nordiana alias Diana beberapa waktu yang lalu. Sabu sebanyak 100, 99 gram dari kedua tangan yang kini berstatus tersangka, Kamis (1/7) kemaren siang dimusnahkan.
Pemusnahan sabu dengan cara diblender ini dilakukan di depan kantor BNNK HSU dipimpin langsung Kepala BNNK Kompol H. Syamsuddin, SE. Disaksikan Kasi Pidum Kejari dan Kasat Narkoba Polres HSU, Pengadilan Negeri Amuntai dan Loka POM setempat.
“War on Drugs tidak boleh tidak lagi, perang ini harus dilakukan, narkotika harus dimusnahkan,” kata Syamsuddin.
Lanjutnya lagi, pemusnahan barang bukti sabu ini penting dilakukan. Meskipun demikian tidak semua sabu dimusnahkan, tapi ada sekitar 0,04 gram. Ini menurutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Ada 0,04 gram yang kami sisakan. Ya untuk kepentingan penyidikan hingga persidangan kedua tersangka. Selain sabu, kami menyita mobil jensi honda accord nopol B 1899 PAC warna putih dan sejumlah barang lainnya,” tegasnya.
Kepala BNNK HSU mengaku lembaga yang dipimpinnya telah memiliki beberapa orang penyidik berpengalaman. Ini menambah amunisinya dalam melakukan perlawanan gigih melawan narkoba.
“Kami terus memeriksa kedua tersangka dengan intensif. Kami juga menyiapkan berkas tersangka lainnya (H. Mauk, red) dan segera selesai tahap pertama,” tambahnya.
Terkait kedua tersangka, ia menjelaskan keduanya merupakan pemain handal dalam peredaran sabu. Namun naib sial menimpa keduanya dan ditangkap di perbatasan HSU dan HST pada malam Sabtu (11/6). Alex merupakan warga desa Nelayan Kecamatan Sungai Tabukan HSU. Di sekeliling rumahnya di lengkapi kamera cctv. Sedangkan Diana merupakan resedivis kasus yang sama di Banjarmasin dengan hukuman delapan tahun penjara.
“Kami membutuhkan energi ekstra menangkap keduanya, sangat lihai dan licin, tapi alhamdulillah berhasil kami tangkap,” bebernya.
Penulis: Marfai Editor : Mercurius