100 Ribu Wajib Pajak PBB Tidak Aktif, Ibnu Minta Camat Maksimalkan

Banjarmasin, BARITO – Seluruh kecamatan di Kota Banjarmasin mendapat mandat lagi dalam menyelesaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2021 ini.

Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina Kepala UPT pajak daerah di Kecamatan berupa Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2, Rabu (20/1) di Balaikota Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan, Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan apresiasi kepada Bakeuda Kota Banjarmasin yang telah tepat waktu menyerahkan, DHKP Tahun 2021. Yang diserahkan kepada seluruh camat, serta UPTD Keuangan di daerah masing masing.

Ibnu berharap, untuk dan SPPT PBB P2 agar disampaikan sesegera mungkin pemberitahuannya. Terutama untuk PBB P2 dapat tersampaikan kepada wajib pajak.

“Berdasarkan keterangan dari Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin saat ini, sudah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat, untuk menyampaikan PBB P2 hanya kepada yang aktif saja sebanyak 58 ribu wajib pajak,” ucapnya.

Sedangkan, lanjut Ibnu, untuk sisa 100 ribu lebih wajib pajak tidak aktif. Tetap dikomunikasikan agar pendapatan pajak jangan sampai hilang begitu saja.

Menurut Ibnu, mengingat pajak yang tidak tertanggihkan tersebut, tetap menjadi pontensi pajak bagi Kota Banjarmasin.

“Pembayaran pajak ini, menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan di Kota Banjarmasin,” ujar Ibnu.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengatakan, untuk pembagian DHKP dan SPPT PBB P2 Tahun 2021 Kota Banjarmasin, sudah tersampaikan dengan tepat waktu. Berbeda dengan tahun lalu baru dibagikan di bulan April.

Menurut Subhan, tepat waktunya penyerahan ini, karena saat ini di tempat mereka dilengkapi aplikasi Smart Com.

“SPPT PBB P2 sebanyak 168 ribu, sedangkan yang kembali 58 ribu saja. Sedangkan 100 ribu lebih sudah tidak aktif lagi,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI