103 Miliar Lebih Anggaran Perjalanan Dinas Di Sekretariat DPRD Kalsel dirasionalisasikan

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin memimpin rapat anggaran bersama TAPD Pemprov Kalsel terkait evaluasi Rancangan perubahan APBD Kalsel 2020.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Menindaklanjuti hasil evaluasi Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2020. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kalsel menggelar rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

Rapat anggaran yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin dihadiri Kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira dan Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Noor di Banjarmasin, Senin (5/10/2020).

Dalam pemaparan penyampaian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Evaluasi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2020. Yang mana Kemendagri meminta adanya rasionalisasi anggaran, maka dari itu ada beberapa catatan dari Kemendagri, diantaranya anggaran untuk pengembangan kompetensi penyelengaraan pemerintahan daerah. Dimana dalam hal ini pemerintah provinsi dituntut untuk mempertahankan serta konsisten menganggarkan terkait kompetensi tersebut. Kemudian perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kalsel harus dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, kepatutan, kewajaran serta penghematan penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di masing-masing kegiatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2019.

Sebagaimana dipaparkan dalam rapat anggaran tersebut, terungkap untuk anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kalsel, semula Rp99.831.140.000 bertambah Rp3.278.314.000 dan menjadi Rp103.109.454.000 atau 65,48 persen dari total Belanja Langsung Sekretariat DPRD Kalsel sebesar Rp157.455.624.250.

Dipaparkan juga terkait Belanja Barang Jasa yang diminta harus sesuai dengan kebutuhan nyata berdasarkan volume pekerjaan serta memperhitungkan estimasi sisa persediaan barang tahun 2020.

Dari hasil rapat anggaran tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin bahwa pihak Kemendagri juga meminta penyesuaian anggaran itu kepada SKPD-SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel tidak hanya di Sekretariat DPRD Kalsel.

“Evaluasi anggaran ini tidak hanya kepada Sekretariat DPRD Kalsel, namun juga untuk SKPD-SKPD di Pemprov Kalsel untuk melakukan rasionalisasi anggaran,” jelas M Syaripuddin usai rapat anggaran kepada wartawan.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan berdasarkan catatan dari Kemendagri ini merupakan hal yang wajar sebagai evaluasi dalam setiap Rancangan Perubahan APBD. Sehingga dengan adanya catatan ini, maka pihaknya akan lakukan pembenahan dan dari pembenahan ia melihat ada kemajuan dari tahun sebelumnya.

“Catatan Kemendagri tersebut menginginkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengangarkan yang prioritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bakeuda Kalsel Agus Dyan Noor menjelaskan ada 3 hal penting yang harus digaris bawahi.

“Yang pertama, adanya restonasi kegiatan, misalkan kegiatan itu kita resonalkan tidak perlu berjalan, ya sudah kita lakukan koreksi itu,” ujarnya.

Lanjut Agus, kedua, waktu pelaksanaan yang juga turut diperhatikan dan ketiga, mengenai kewenangan mohon juga harus menjadi fokus utama.

Ditambahkan Kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira berdasarkan catatan Kemendagri yang diterima pihaknya semua program kegiatan tidak ada yang dirubah atau disesuaikan. Karena itu Bappeda Kalsel tetap melaksanakan prioritas di Perubahan APBD 2020 yang telah disepakati, yakni Penanganan Covid-19, Jaring Pengaman Sosial dan Penangulangan Dampak Ekonomi.

Penulis : Sopian

Related posts

Arifin-Akbari Programkan Rp1 Miliar Untuk Kelurahan dan Peningkatan Dana Operasional Ketua RT/RW Rp1 Juta/Bulan

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Muhidin-Hasnur Pendaftar Kedua di Pilgub Kalsel 2024