Banjarmasin, BARITO – 115 jenis perizinan yang ditangani Instansi Pemerintahan Kota Banjarmasin termasuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Banjarmasin alih pindah ke Lembaga Online Single Submission (OSS).
Hal tersebut diucapkan Kepala Dinas PMPTSP, Muryanta setelah melakukan rapat bersama dinas terkait dan pihak OSS di Balai Kota Banjarmasin, Senin (23/7).
Muryanta menjelaskan, OSS merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah pusat. Jadi soal perizinan yang bakal ditangani OSS berbasis online itu pihakna nanti hanya berperan sebagai pemandu bagi masyatakat yang ingin membuat perizinan.
“Yang memberikan izin pihak OSS sedangkan kami PMPTSP membantu teknisnya sebagai pemaandu pada masyarakat,” ujarnya.
Muryanta melanjutkan, dibentuknya OSS ini juga sebagai langkah mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan perizinan. Hanya dengan online di website yang telah difasilitasi, warga bisa mendapatkan perizinan sesuai yang diinginkan.
Ia mengklaim meskipun Dinas PMPTSP hanya melakukan panduan namun pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terpadu pada setiap perizinan seperti pengawasan analisis dampak lingkungan maupun dampak lingkungan lalu lintasnya.
“Jadi perizinan kita ini tidak hanya terpadu, melainkan terintegritas sampai kepusat, ini merupakan terobosan terbaru bagi sistem perizinan di Banjarmasin,” bebernya.
Sementara itu Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyebutkan salah satu perizinan di Dinas Kesehatan yang dialih pindahkan ke Lembaga OSS dan Dinas PMPTSP Kota Banjarmasin adalah izin industri rumah tangga.
“Semula izin ini ada pada kita, lalu sejak hari ini akan di berlakukan sistem OSS,” katanya.
Hamdani