Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dalam Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , Dewan Pergerakan Advokat Repubik Indonesia (DePA-RI )
mengangkat sebanyak 12 orang Advokat baru yang diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menyuarakan kebenaran, di Hotel Tree Park, Rabu (18/9/2024)
Ketua DePA-RI, TM. Luthfi Yazid dalam sambutannya mengatakan, meski dari segi usia organisasi advokat ini , umurnya masih pendek.”Namun antusiasme yang ingin bergabung sangat banyak, kita lihat saja saat pemutaran video mereka yang memberi testimoni para tokoh hukum, bahkan Ketua Umum Kadin hingga Mahfud MD dan juga profesor hukum di luar negeri “papar Lutfhfi Yazid didampingi Ketua DPP DePA-RI Kalsel,DR Nizar Tanjung.
Apa alasannya ? Karena tegas mantan asisten advokad legendaris (alm) Adnan Buyung Nasution itu , organisasi profesi ini memiliki legalitas dari Menkum HAM.”Kita tahu sendiri bagaimana jika sebuah organisasi tidak memiliki legalitas dari pemerintah” tegas nya
Advokat DePA-RI sambung nya mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).
Karena itu Lutfi meminta kepada seluruh anggotanya agar mengedepankan layanan bantuan hukum untuk masyarakat secara sosial, khususnya warga yang membutuhkan. Selain itu Depari berusaha menepis anggapan bahwa advokat semata-mata hanya mencari uang”Jangan khawatir soal rejeki, rejeki tidak akan tertukar”pungkasnya
Sementara itu Ketua DPD DePA-RI, DR Nizar Tanjung merasa mendapat kehormatan bisa dipercaya memimpin organisasi advokat ini di Kalsel “Saya akan mengemban kepercayaan ini dengan baik.
Pengacara senior ini bekerja dengan bidang organisasi akan secara bertahap membentuk kepengurusan di cabang cabang”Yang pasti dengan diangkatnya 20 Advokat kita akan mengajukan permohonan pengambilan sumpah” pungkasnya
Salah satu advokat yang diangkat malam itu adalah Ketua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) H Rahmat Fadillah, S.H.
Menurut pria yang baru saja purna tugas dari Polri ini , dia ingin terus bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam penegakkan hukum dan melanjutkan profesinya sebagai Advokat.
Selama lebih dari tiga dekade pengabdiannya di institusi Polri, peraih Satya Lencana Kesetiaan 32 Tahun ini
memilih menjadi Advokat karena ingin mengabdikan diri sebagai penegak hukum bagi pencari keadilan.
Meski sebagai mantan polisi, Rahmad Fadillah sebagai Advokat tetap profesional melakukan pembelaan klien
“Yang jelas ingin bisa bermanfaat untuk masyarakat sehingga ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum di Republik Indonesia khususnya di bidang ke pengacaraan” pungkas pria yang purna tugas dengan pangkat Kompol dan terakhir menjabat mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Fismondev Dit Reskrimsus Polda Kalsel
Penulis /Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya