12 Hari Operasi Jaran Intan Polresta Banjarmasin Ciduk 14 Begal Motor

SERAHKAN MOTOR-Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto saat menyerahkan kendaraan milik Pujalil yang berhasil ditemukan pihak Reskrim dalam operasi Jaran Intan 2019, Kamis (4/7/2019) pagi. (foto:sum/brt)

Baanjarmasin, BARITO – Setelah 12 hari, pengungkapan Kejahatan terhadap kendaran (Jaran) Intan 2019, jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap sebanyak 15 Laporan Pengaduan (LP), Kamis (4/7/2019) pagi. Dengan jumlah tersangka 14 pelaku, diantara satu tersangka dibawah umur dan 14 ranmor.

Salah satunya pemilik motor Honda Beat warma merah bernama Pujalil (50) merasa senang ranmor kesayangannya ditemukan pihak kepolisian. Warga Gang Hasanudin Banjarmasin Selatan ini mengucapkan terimakasih kepada pihak polresta dan jajarannya atas kerja keras tersebut.

Buruh angkut ini menceritakan, motornya hilang beberapa bulan lalu, di parkiran Pasar Jalan Pengambangan A Yani 1 Banjarmasin Timur. Setelah dilaporkan akhirnya melalui Operasi Jaran yang dilaksanakan sejak 21 Juni-2 Juli tadi dapat ditemukan.

“Setelah ditinggal setengah jam pencuri waktu itu menggasak jebol kunci motor saya,”sebutnya hal itu diinformasikan penyidik begitu meringkus pelaku.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto dalam Konferensi Pers di ruangan Sat Reskrim mengatakan, Operasi Jaran ini memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu dengan mengungkap kasus kejahatan, warga merasa puas dan percaya hasil kerja keras kepolisian.

Dengan memperlihatkan barang bukti sepeda motor atau curanmor dan pemiliknya memohon kepada pihaknya untuk bisa pinjam rawat. “Jadi proses hukumnya berjalan, sementara barang buktinya boleh dipinjam dan tidak ada biaya alias gratis,”terang kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol Rizali.

Tentu saja lanjutnya dalam pinjam rawat pakai itu harus ada dokumennya atau alat bukti kepemilikan STNK dan BPKB, agar membuat administrasi pinjam pakai untun titip perawat berjalan sesuai aturan.

Sumarto mengimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati ketika buru-buru, karena misalnya mau beli sesuatu di took lalu meninggalkan kunci motor di ranmor.

“Sebetulnya korban sudah diintai karena buru-buru, kunci motor ditinggal,”ujarnya.

Dia menyarankan kalau bisa saat mampir ada teman boncengan, temannya menunggu di motor. Begitu juga di halaman rumah motor itu seharusnya ada pengamanan seperti pagar ditutup atau dikunci. Kemudian kuncinya diambil jangan dibiarkan ditinggal dimotor.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto mengharapkan agar warga selalu waspada, baik di dalam maupun di luar rumah. Karena polisi siang dan malam sudah patroli , baik dinihari sampai subuh.

“Kita kan ada Patroli Sabhara sehingga polisi ada terus di lapangan, hingga membuat pencurian menurun atau dapat ditekan. Namun pencuri selalu mencari kesempatan melalui kelengahan atau lalai ketika korban lupa mencabut kunci kontaknya hingga tak ada kunci tambahan pengamanan,”ingat Sumarto.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi menambahkan, pengungkapan Ops Jaran Intan 2019 itu melebih target. Karena ada sembilan target dan enam non target. Sedangkan modus pengungkapan Jaran itu sebagian murni curanmor, ada juga memang penggelapan.

“Untuk kasus Jaran Intan ini, Polresta paling tinggi disbanding kabupaten lain, karena Banjarmasin kota metropolitan dan beban tugas besar,”tuturnya. Ade juga menyatakan, pihaknya juga menangkap salah satunya sindikat curanmor Bryan yang dulu pernah ditangkap Dit Res Krimum Polda Kalsel.

Arsuma

Related posts

Polresta Banjarmasin Cek Senpi Personel

Polda Kalsel Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah Medis di Tatah Cina Kertak Hanyar

Sansugiharto Pengemplang Pajak Rp588 Juta Divonis 6 Bulan Penjara