Banjarmasin, BARITO – Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) terus digalakkan Polresta Banjarmasin bersama personil Kodim 1007/Bjm, Satpol PP dan Dishub Pemko setempat, Sabtu (24/7/2021) malam. Dalam giat tersebut personel gabungan menemukan 123 pelanggar Prokes dan diberikan tindakan teguran lisan.
Tak hanya memberikan tindakan, personel juga memberikan masker sebanyak 73 lembar kepada para pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker. Ops itu dilakuan menjelang diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level IV, Senin (26/7/2021) selama dua minggu kedepan.
Giat Ops Yustisi itu, untuk menekan penyebaran Virus Covid-19, apalagi sesuai dari akun sosial media (sosmed) Dinas Kesehatan terkait kemarin terdapat 1.260 kasus aktif. Karenanya masyarakat diminta mematuhi PPKM Level IV itu guna menekan penularan Virus Corona selama ini.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyampaikan kegiatan itu untuk memonitor dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan menyambangi tempat-tempat rawan terjadinya pelanggaran prokes itu dapat diantisipasi melalui disiplin 5M.
“Kita lakukan langkah pendekatan secara persuasif dan humanis agar masyarakat turut berperan dalam mencegah hingga menekan penyebaran Virus Covid-19, dengan disiplin menerapkan Prokes,” terangnya usai memimpin apel bersama Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya di halaman di halaman Mapolresta setempat.
Selain giat itu, Polresta Banjarmasin juga sekaligus menyalurkan bantuan 60 paket sembako kepada warga yang terdampak situasi pandemi saat ini. “Bentuk kepedulian Bansos itu dan hadirnya negara di tengah situasi saat ini sangat diperlukan,”ucap Kombes Rachmat.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius