13 Kontainer Sampah Pasar Sentral Antasari Diangkut, Kasbah Masih Tanda Tanya

Banjarmasin, BARITO – Pasar Kasbah atau blok yang ada di Pasar Sentra Antasari yang menjual berbagai macam barang bekas terkenal dengan kekumuhannya, bau tak sedap dan premanisme.

Setelala belasan tahun pasar yang seperti tak bertuan ini, akhirnya pasar dilakukan pembersihan dari sampah-sampah yang berserakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Pembersihan itu juga dilakukan bersama Satgas Kebersihan Kelayan Luar, Teluk Dalam dan Barisan Pemadam Kebakaran Sampurna yang markasnya berdekatan dengan lokasi Pasar Sentra Antasari yang menjadi sasaran pembersihan, tepatnya di kawasan blok D (lantai 2) yang lebih dikenal kawasan “Kasbah”.

Menurut Kepala Bidang PSDP & Pasar, Disperindag, Icrom Muftezar, aksi bersih-bersih juga dilakukan dipasar lainnya.

Di Sentar Antasari tersebut, aksi mulai dikerjakan Dari tanggal 11, 17, 19 hingga 23 November 2020 Lalu.

Aksi kebersihan itu sedikitnya telah mengumpulkan sampah 13 Kontainer dari keroyokan 210 orang.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh ASN dan Petugas Bidang PSDP & Pasar, juga kepada Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelayan Luar yang selalu hadir untuk membantu dan menurunkan Satgas Kebersihannya, juga kepada pedagang dan warga pasar yang memberikan kami ruang dan waktu untuk membersikan kawasan tersebut” ujar pria yang akrab disapa Tezar pada, Senin (30/11).

Meskipun Sentra Antasari dibersihkan, namun carut-marutnya pasar yang dikelola PT GJW itu Pemko Banjarmasin tidak bisa berbuat lebih. Termasuk menata blok Pasar Kasbah yang diduga adanya aktivitas pedagang elegal dan tak jarang adanya tindakan kriminal di lokasi tersebut.

Saat ditanya tentang itu, Tesar memilih no koment. Ia hanya mengatakan Pasar Sentra Antasari masih dikelola PT GJW.

Penulis: Hamdani

Related posts

Forum Ambin Demokrasi Nilai Pilkada Banjarbaru Demokrasi Hampa

Rakerprov Pertina Matangkan Persiapan Porprov 2025 Tala, Usia Atlet Maksimal 40 Tahun

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala