Pelaihari,BARITO – Selama 14 hari kedepan, Operasi Zebra Intan akan berlangsung dan operasi lebih fokus kepada kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Sebelum operasi di mulai, Rabu (23/10) di halaman kantor Polres Tala dilaksanakan gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan zebra intan 2019 dan operasi ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia.
Dalam gelar pasukan di ikuti peserta dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Damkar, Senkom dan Pramuka.
Apel gelar pasukan di pimpin Kapolres Tala AKBP Sentot Adi Dharmawan, serta membacakan amanat Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani. Apel gelar pasukan juga di hadiri pula forkopimda Tala.
Oleh Kapolres Tala dilakukan penyematan tanda operasi kepada utusan masing-masing peserta apel.
Usai memimpin jalannya apel, Kapolres Tala dalam keterangan persnya mengatakan, perkembangan tehnologi bidang lalu lintas kian berkembang seperti E Tilang, namun bagi jajaran Polres Tala diakui masih belum siap untuk menerapkan tehnologi E Tilang tersebut, dan yang telah siap yakni pelayana SIM online, baik warga dari mana saja bisa terkneksi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tala Akp Lalu Ryan Aditya menyebutkan, berdasarkan data kecelakaan operasi zebra intan tahun 2017 mengalami penurunan 75 persen, di banding tahun 2018. Kemudian dari kegiatan preventif (Turjawali) mengalami penurunan dari 1.909 kali pada operasi tahun 2017 menjadi 1.472 kali di operasi tahun 2018 atau turun 20 persen. Sementara pada jenis pelanggaran lalu lintas pada operasi tahun 2018 di banding tahun 2017 mengalami kenaikan tertinggi pada penggunaan safety belt (Sabuk pengaman) sebanyak 105 kali atau naik 150 persen.
Pada pelanggaran di tahun 2018 berbanding tahun 2018 mengalami penurunan. Dari 2.609 di tahun 2017 menjadi 2.482 kali di tahun 2018 atau turun sebanyak 127 kali (10,6 persen). Pemberian tilang mengalami penurunan sebanyak 79 kali (11,7 persen), serta teguran turun sebanyak 16 kali (10,7 persen).
“Tujuan operasi ini berupa penegakan hukum berupa tilang, kesadaran masyarakat tidak cukup hanya lewat himbauan atau pesan, tapi harus di tindak dengan cara di tilang, dan kalau sudah di tilang mungkin ada efek jera,”tutup Kasat Lantas.
Siapkan surat-surat kendaraan anda, dan gunakan helm standar SNI dan lengkapilah mobil anda dengan sabuk pengaman jika tidak ingin di tilang.
Penulis: Basuki