Marabahan, BARITO – Sedikitnya 14 tersangka penyalahguna narkoba dan psikotropika berhasil diamankan jajaran Polres Barito Kuala (Batola) selama giat Operasi Antik Intan 2019. Dari giat yang berlangsung selama 14 hari atau sejak 13 – 27 Oktober 2019, guna kepentingan penyidikan polisi juga menyita barang bukti sabu yang totalnya hampir seberat 8 gram dan pil Zenith Carnophen sebanyak 280 butir.
Para tersangka kasus narkoba yang tergolong masih di usia produktif itu, bersama kasusnya dirilis Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, kepada awak media, Senin (28/10/2019) sekitar pukul 9:00 Wita, di aula polres setempat.
Menurut Kapolres Bagus Suseno yang didampingi Kabag Ops, Iwan Gazi, dan Kasat Resnarkoba, Rihold Sihotang, operasi Antik Intan 2019 yang melibatkan seluruh polsek dan satpolair, targetnya adalah kasus penyalahgunaan narkoba.
“Selama 14 hari giat, kita berhasil mengungkap 11 kasus, dimana 10 kasus diantaranya narkotika psikotropika dan 1 kasus lagi sedian farmasi Carnophen (pil zenith). Jumlah tersangkanya ada 14 orang, yang rata-rata adalah pemakai dan sebagai kurir,” kata Bagus.
Atas perbuatannya, para tersangka pun terancam hukuman maksimal salama 12 tahun penjara. Karena mereka melanggar UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika.
Para tersangka yakni, Ahmad Maulana dan Ahmad Husairi 9 paket narkotika jenis sabu berat kotor 2,24 gram (berat bersih 0,62 gram), M Rusli 1 paket sabu berat bersih 0,06 gram, Ahmad Rizal 2 paket sabu berar kotor 0,55 gram dan berat bersih 0,17 gram, Juanda 1 paket sabu berar kotor 0,40 (berat bersih 0,35 gram), Adan dan Ilmi 2 paket sabu berar kotor 0,48 gram (berat bersih 0,16).
Kemudian, Erlin dan Yanto 1 paket sabu berat kotor 0,52 gram (berat bersih 0,34 gram), Paud Hasan 2 paket sabu berat kotor 0,47 gram (berat bersih 0,11 gram), Muhammad Noor 1 paket sabu berat kotor 0,40 gram (berat bersih 0,11 gram), Basriansyah 9 paket sabu berat kotor 1,99 gram (berat bersih 0,55 gram), Herry Pratama dan Muhaidin 1 paket sabu berat kotor 0,22 gram (berat bersih 0,04 gram), serta Muhaidin 250 butir pil (zenith) warna putih.
Dalam kesempatan konferensi pers, kapolres juga berterima kasih kepada berbagai kompenen masyarakat yang telah berusaha dalam turut membantu pengungkapan peredaran narkotika dan psikotropika di wilayah Bat0la.
“Kami juga menghimbau apabila ada ada informasi yang berkaitan dengan pengguna, kurir, maupun pengedar narkoba, silahkan masyarakat menghubungi polsek terdekat. Petugas kepolisian siap melayani 1 x 24 jam, dan jangan takut karena identias pelapor akan kami rahasiakan. Marilah kita sama-sama perangi narkoba!,” ajak perwira menengah berpangkat dua melati di pundak ini.
Kasat Resnarkoba, Rihold Sihotang menambahkan, semua tersangka adalah pemain baru, belum pernah dihukum. “TKP (saat penangkapan) paling banyak di wilayah Berangas, Alalak. Selain itu, ada juga di Anjir Pasar, dan baru-baru tadi ditangkap di wilayah Kecamatan Kuripan,” sebut Rihold.
Penulis : Rudy