147 Desa di Kotabaru Gelar Pilkades Serentak 2022, Yani Helmi Harapkan Berjalan Kondusif dan Transparan

by admin
0 comments 2 minutes read

Kotabaru, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mengharapkan rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 yang akan dilaksanakan pada 9 Juni mendatang di Kabupaten Kotabaru berjalan lancar dan transparan sesuai amanat birokrasi, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 perubahan atas Nomor 112 Tahun 2014.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan ini agar nantinya setelah banyak penetapan sejumlah calon yang mengusung diri untuk dipilih menjadi kepala desa, maka yang diinginkan kedepannya adalah peningkatan peluang sektor baru perekonomian bagi warga.

“Kita lihat seperti di Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru ini yang mayoritas adalah nelayan tentu yang mampu dimaksimalkan untuk berinovasi adalah perikananannya bahkan ekonomi mereka bertumpu disini. Nah bagaimana nanti ke depan kepala desa terpilih bisa mencari prospek baik untuk peningkatan pendapatan warga atau pun pemerintahan desanya,” ujar Yani Helmi usai menggelar reses (menjaring aspirasi) di Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara baru-baru tadi.

Politisi Golkar ini selain mengapresiasi adanya pesta demokrasi ditingkat desa ini, juga mengharapkan pemimpin yang baru nanti bisa membawa perubahan ke arah lebih baik termasuk menumbuhkan perekonomian baru masyarakat.

“Saya lihat tadi di Desa Rampa tak hanya sektor perikanannya saja, tetapi, ada pariwisata baru (siring laut Rampa Berkah) yang berhasil dibangun pemerintah agar menarik wisatawan berkunjung dan ini bisa memunculkan pendapatan desa,” paparnya.

Ditegaskannya sesuai tupoksinya di Komisi II DPRD Kalsel, dirinya terus mendukung sektor ekonomi warga pesisir di Kotabaru apalagi perikanan hingga kekayaan laut menjadi tumpuan serius pemerintah daerah dan pusat.

“Perlu menjadi perhatian serius, selain memulihkan ekonomi tentu wujud nyata kepala desa terpilih adalah pembangunan sebagai wujud nyata perhatian dan aspirasi warga,” harapnya.

Dilokasi berbeda, Plt Kepala Desa Rampa Tiara mengharapkan pada kontestasi yang digelar pada 9 Juni mendatang bisa mendapatkan kepala desa dengan mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat sesuai visi dan misi yang diusung calon.

“Kami berharap dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi untuk warga yang menginginkan pemimpin baru sesuai amanah yang diembannya nanti,” ungkapnya.

Sebelumnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kotabaru telah menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Sistem Pemilihan Kepala Desa secara serentak kepada sejumlah perwakilan desa yang menyelenggarakannya.

Untuk diketahui penyelenggaraan Pilkades yang rencananya digelar serentak tercatat ada sekitar 147 dari 198 desa dengan tekad siap berkontestasi.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment