Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 16 remaja kedapatan di hotel melati saat razia dilakukan anggota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Sabtu (15/8/2020) malam. Bahkan salah satu pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) berhasil diringkus.
Belasan remaja itu digelandang dari kamar di Hotel HI, Guest House Rindang Raya dan Losmen Berkat itu satu persatu diangkut ke dalam truk Sat Sabhara. Hingga dibawa ke Mapolresta guna dilakukan pendataan.
Salah satu wanita bernama S yang terjaring penyakit masyarakat (pekat) itu bersama teman-temamnya hanya menghabiskan malam untuk kumpul bersama.
Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Made Subagia mengatakan, mayoritas mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan pemuda yang kedapatan menyimpan sajam jenis belati di garasi salah satu hotel Melati tersebut.
“Kini setelah didata mereka disuruh orang tuanya untuk menjemput dan membinanya. Sedangkan bagi pemilik sajam dijerat Pasal 2 ayat 1 tentang UU Darurat No 12 Tahun 19951,”pungkasnya.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius