Bawaslu Kalsel Belum Bisa Memproses 10 Pengaduan Dugaan Pelanggaran

by admin
0 comments 2 minutes read

KPU KALSELKPU Kalsel menggelar diskusi “Media Membangun Kepercayaan Publik Dalam Pemilu 2019”, di Hotel Golden Tulip, Sabtu (12/1) sore. (foto: iman satria)

 

Banjarmasin, BARITO – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel)  Iwan Setiawan  mengungkapkan, pihaknya mencatat ada sekitar 10 laporan pengaduan yang telah diterima terkait dugaan pelanggaran kampanye. Akan tetapi tidak semua laporan isa diekpose terlebih dahulu.

“Ada 10 laporan yang kami terima, tetapi semua laporan bukan kami diamkan melainkan harus ditelilih lebih dalam lagi,” katanya usai acara Diskusi Media Membangun Kepercayaan Publik Dalam Pemilu 2019, di Hotel Golden Tulip, Sabtu (12/1) sore.

Kata Iwan, proses laporan boleh disampaikan sampai positif hasiknya, namun bila disampaikan sampai kondisi sudah tenang. Bawaslu bukan menutupi laporan itu, tetapi ada hal-hal yang harus dipenuhi dan dikonsultasikan ke Bawaslu Pusat. Ada ketentuan secara umum bagaimana menangani laporan kepada piblik pada saatnya.

“JIka diberitakan tentu harus ada klarifikasi dari KPU dan Bawaslu serta yang bersangkutan, jadi
laporan itu hanya menggambarkan bahwa Bawaslu sudah bekerja. Bawaslu tentu saja lebih berhati-hati dan harus menjaga kerahasiaa itu,” katanya.

Iwan menambahkan, Transparansi tetap berjalan dan bukan disemunyikan, mungkin saja penanganan pelanggaran juga ditangani Bawaslu Pusat. Sementara kalau diummumkan lebih dulu maka nanti bisa jadi ada hilang barbuknya. Untuk jenis pelanggaran itu sendiri berupa, administrasi dan ATK serta sejenisnya.

Sementara Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah menambahkan, menangkis berbagai isu-isu yang menyoroti kinerja KPU di tingkat nasional, KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (12/1) di Banjarmasin, mengundang media cetak, elektronik, televisi, dan online untuk berdiskusi seputar tema membangun kepercayaan publik dalam pemilu 2019.

Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah berharap , diskusi publik ini akan memberikan kejelasan terkait dengan trend isu dan fenomena maupun wacana yang berkembang terkait kepemiluan akhir-akhir ini.

Isu dimaksud Edy diantaranya soal kotak suara, pencalonan presiden dan wakil presiden, dan debat capres – cawapres yang menurutnya jangan sampai mempengaruhi cara berpikir dan cara bertindak masyarakat.
Selain itu, melalui kegiatan ini, ingin disampaikan, KPU Kalsel berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu ini dengan serius sesuai asas dan prinsip dan taat secara berintegritas.

Edy menambahkan, integritas ini tidak hanya dituntut kepada penyelenggara pemilu tetapi yang paling penting adalah integritas pemilih dan integritas peserta pemilu. Salah satunya tidak melakukan politisasi hoax, jujur dengan setiap informasi sehingga tidak mempengaruhi masyarakat.

Diskusi menghadirkan narasumber yakni Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah, Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan, Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia Kalsel Samahuddin Muharram, ditambah dari Akademisi ULM, Mahyuni, Tim Kampanye Daerah KIK Jokowi- Ma’ruf Supian HK, Wakil Ketua Badan Pemenangan Kalsel Prabowo-Sandi, Rusian.

Diskusi yang dipandu moderator Fathurrahman Kurnain itu diikuti pimpinan media massa, wartawan, komisioner KPU kabupaten/kota, dan masyarakat.

Sementara, Presidium JaDI Kalsel, Samahuddin mengatakan, penting membangun kepercayaan publik terhadap penyelanggaraan pemilu. “Kalau tidak ada kepercayaam publik ini, bubarkan saja kpu,” ujarnya. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar