Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polsek Banjarmasin Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial MI (22) terhadap kakak Iparnya bernama Hendra (37), Jumat (27/1/2023) sore.. Sebanyak 18 adegan diperagakan tersangka saat menghabisi korban di Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri, Kelurahan Sungai Andai, Minggu (25/12/22) lalu.
Bermula saat tersangka mendatangi kakaknya berinisial LS atau istri korban di kediamannya, dengan bermaksud mengunjungi kakaknya itu dan keponakannya.
Namun korban yang awalnya di luar rumah, tiba-tiba datang menanyakan ponsel yang disimpan istrinya. Hal ini didengar oleh pelaku.
Lalu tersangka bertanya, sambil mendatangi korban. “Apa masih main babiniankah,” katanya kepada Hendra. Namun korban diam dan berjalan keluar kamar mendatangi istri.
Baca Juga: Korupsi Dana Bos, Kepsek SMAN 1 Jorong Dituntut 2 Tahun
Saat itu, aksi cekcok kembali terjadi antara korban dan istrinya. Pelaku kemudian mengambil rokok dan ia mendengar keributan dan ucapan. “Ading ikam tu bungul,” kata korban.
Cekcok berlanjut hingga ke luar rumah, lalu tersangka mendatangi dan bertanya kepada korban, namun dicueki.
Selanjutnya tersangka pergi ke dapur mengambil pisau, dan menyimpan senjata tajam (sajam) tersebut di dalam saku celana depan bagian kanan.
Kemudian pelaku keluar dan mengeluarkan pisau tersebut. Korban segera lari ke arah depan komplek namun dikejar pelaku. Istri korban ikut mengejar
Saat lari korban terjatuh, dan langsung berbalik terlentang . Pelaku yang menyusul langsung menyerang namun dengan kaki korban mencoba menahan badan pelaku. Kemudian korban menangkap atau memegang pisau di tangan kanan pelaku yang mau menusuk.
Pelaku kembali menusukkan pisau tersebut ke dada kiri korban sebanyak satu kali. Ini diperagakan pelaku pada adegan ke 13.
Korban lalu berdiri dan ingin mencabut plang papan nama komplek, namun tak bisa.
Korban yang sudah luka coba lari namun kembali terjatuh dan terduduk tanah.
Pelaku saat itu ingin mengangkat korban, akan tetapi tidak bisa. Sementara itu istri korban memeluk sang adik, guna menenangkannya sementara salah seorang saksi mengambil pisau yang ada di tangan pelaku untuk dibuang ke air.
Baca Juga: Polisi Terus Buru Pelaku Bakar Pacar, Motif Siramkan BBM masih Diselidiki
Saat itu posisi korban tengah terduduk di jalan komplek. Ia didatangi oleh sang istri, yang berniat ingin menolong sambil berteriak minta bantuan.
Korban kemudian ditolong oleh warga dengan menaiki mobil untuk dibawa ke rumah sakit .
Sementara pelaku meninggalkan lokasi kemudian diamankan langsung oleh Bhabin Kamtibmas Aipda Andri.
Menurut pengakuan LS, istri korban, diduga suaminya melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita yang biasanya dilakukannya melalui ponsel. “Biasanya ada nelpon, ada chat, voice note. Sebelumnya kejadian sudah saya tanyakan, namun dia sibuk main game,” ujarnya usai rekonstruksi.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto mengatakan, kini pelaku dijerat dua pasal berlapis. “Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Jo 351 ayat 3, penganiayaan matinya orang ancamannya 15 tahun,”pungkasnya didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
1 comment