Pelaihari,BARITO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari kembali memindahkan 18 orang narapidana ke Lapas Banjarbaru dan Lapas Narkotika Karang Intan, Jum’at (28/9) kemarin.
Pemindahan dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam pencegahan adanya over kapasitas yang memungkinkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Pelaihari serta untuk pembinaan lanjutan.
Kepala Rutan Pelaihari Budi Suharto mengatakan, napi yang di pindahkan tersebut terdiri dari 6 orang kasus pidana umum ke Lapas Banjarbaru dan 12 orang kasus narkoba di pindahkan ke Lapas Narkotika Karang intan. Pemindahan mereka untuk mempermudah pembinaan lanjutan serta untuk mengurai over kapasitas yang ada di Rutan Pelaihari.
“Saat ini Rutan Pelaihari di huni 360 orang, sedangkan kapasitas seharusnya hanya 98 orang saja, jadi untuk mengurai dan mencegah over kapasitas sebagian di pindahkan,”kata Budi Soeharto.
Pemindahan napi ke Lapas Banjar Baru dan Lapas Narkotika Karang Intan mendapat pengawalan dari Polres Tanah Laut bersenjata lengkap di tambah beberapa orang petugas dari Rutan Pelaihari.
baz