18 Napi Narkoba Rutan Pelaihari ‘Hijrah’ ke Karang Intan

Pelaihari,BARITO – Sebanyak 18 orang narapidana Rutan Klas IIB Pelaihari hijrah ke Lapas Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar, Jum’at (21/12).

Kepala Rutan Pelaihari Budi Suharto mengatakan, napi yang di pindahkan tersebut yang terjerat kasus narkotika.Pemindahan mereka untuk mempermudah pembinaan lanjutan terhadap warga binaan agar supaya lebih terfokus di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Pemindahan semacam ini memang sudah sering dilakukan, disamping dari pemindahan salah satunya untuk mengurai dan mengurangi daya kapasitas yang ada Rutan Pelaihari,”kata Budi Suharto.

Saat ini jumlah napi dan tahanan yang menghuni Rutan Klas II B Pelaihari sebanyak 356 orang, sedangkan kapasitas Rutan Pelaihari seharusnya hanya 89 orang saja. Tidak ada pilihan lain dalam upaya melancarkan proses pembinaan dan mengatasi over kapasitas, Rutan Pelaihari terpaksa mengurangi sebagian terpidananya ke Lapas Narkotika Karang Intan, tambah Budi Suharto.

Dalam pemindahan napi ke Lapas Karang Intan ini dengan pengawalan ketat petugas dari Polres Tanah Laut yang di lengkapi dengan persenjataan dan di perkuat dari petugas Rutan Pelaihari.baz

Related posts

Polresta Banjarmasin Geser Ratusan Pasukan Siaga Pengamanan Pilkada Serentak 2024 ke TPS

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu