Pekauman Digegerkan Pertumpahan Darah Tewaskan IRT dan Suami Luka Parah

TEWAS- Korban tewas di rumahnya Jalan KS Tubun Gang 2 Damai ujung Banjarmasin Selatan, laki-laki dan perempuan diduga ada hubungan keluarga. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – KETENANGAN warga Jalan KS Tubun Gang 2 Damai Banjarmasin Selatan yang sebagian beristirahat atau tidur mendadak geger menyusul pertumpahan darah berujung maut Rabu (30/1/2019) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Diduga akibat pertumpahan darah itu satu orang tewas yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Fina (27). Warga Jalan KS Tubun Rantauan Timur I Kelurahan. Kelayan Barat Kecamatan. Banjarmasin Selatan, meninggal dunia di tempat kejadian.

Sedangkan suami yang diketahui bernama Rahmani (30) juga menjadi korban dalam perkelahian itu dan mengalami luka akibat sabetan samurai pelaku yang diketahui berinisial RK alias Sincan, warga Jalan KS Tubun Gang 2 Damai Kelurahan. Kelayan Barat, Kecamatan. Banjarmasin Selatan.

Suami korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Menurut informasi warga setempat diduga perkelahian berujung maut itu hanya masalah sepele yakni gara-gara ponsel.

Pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi korban ke rumahnya dan terjadi cekcok hingga berujung perkelahian

Sementara sang istri yang diduga ingin melerai perkelahian itu , namun malah ikut menjadi korban.
Mayat korban tergeletak berlumuran darah di kamar yang berdekatan dengan ranjang dari rumah kayu dan lantai dilapis tikar plastik warna biru itu.

Warga yang mendengar keributan segera berhamburan keluar dan mendatangi ke rumah tempat perkelahian itu.

Setelah melihat kondisi korban yang tewas berlumuran darah warga langsung menghubungi pihak Polsek Banjarmasin Selatan.

Kanit Reskrim Banjarmasin Selatan Ipda Rifandi pun langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah korban. Setelah dilakukan olah TKP dari polsek setempat, kedua korban dibawa tim emergency ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Sementara tersangka pelaku Sin Chan menyerahkan diri dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Selatan
ndy/mr’s

Related posts

Polda Kalsel Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah Medis di Tatah Cina Kertak Hanyar

Sansugiharto Pengemplang Pajak Rp588 Juta Divonis 6 Bulan Penjara

Selama Tahun 2024, Kejari Banjarmasin Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp575 Juta Lebih