Oknum Pasar Rakyat Diduga Curi Aliran Listrik untuk Bisnis Tempat Mainan Anak

Penyambungan listrik diduga secara eligal dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, ketempat permainan dunia anak anak. (zainal/brt).

Sampit, BARITO – Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Redy Setiawan bersama Kadis Perikanan Sampit, Heriyanto Jum,at (1/2) saat kunjungi Pasar Rakyat Mentaya di Jalan A.Yani terkejut melihat untaian kabel listrik dari salah satu kantor Pasar Rakyat Mentaya menghubungkan kedunia hiburan anak anak.

Setelah diteliti kabel tersebut digunakan untuk penerangan dan dijadikan penggerak salah satu permainan, padahal listrik yang dipergunakan tersebut merupakan milik pemerintah daerah yang digunakan tanpa izin untuk kepentingan pribadi.

Melihat kejadian itu Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Redy Setiawan langsung memerintahkan kepada bawahannya untuk segera menindaklanjuti.

Menurut Redy selama ini yang membayar tagihan listrik itu uang pemerintah daerah, bukan uang pribadi. Kalau kejadian seperti ini tentu daerah dirugikan, untuk itu menurut Redy dirinya ingin tahu siapa orang yang menyuruh mengalirkan listrik ini.

“Ini tidak jelas dikemanakan sambungan listrik ilegal, saya tidak bertanggungjawab bila ada pemeriksaan nantinya.”tegas Redy.

Sebelum meninggalkan lokasi Pasar Rakyat Mentaya, Redy sempat menanyakan kepada bawahannya. Terkait siapa yang memberikan izin menyalurkan listrik untuk umum milik pemerintah daerah, Redy meminta laporan secara tertulis untuk dirinya.

“Saya tidak mau ambil resiko dengan kejadian seperti ini, untuk itu saya berharap proses secara tegas,” pintanya kepada bawahannya. Zainal

Related posts

Anggota DPRD Balangan Muhammad Syaibani Memaknai Festival Habsyi Sebagai Cinta Kepada Rasulullah

DPRD Balangan Usulkan Pemotongan TPP ASN Jika Kinerja Tidak Maksimal

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau