Kadishutprov Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dan jajarannya, Jum’at(8/2) memberikan keterangan pers pelepasliaran bekantan. (Foto:tya/brt).
Banjarbaru, BARITO – Dinas Kehutanan Provinsi (Dishutprov) Kalsel akan melepasliarkan bekantan dan rusa ke pulau yang ada di Riam Kanan, Kabupaten Banjar.
Bekantan yang akan dilepas itu berasal dari Kebun Binatang Surabaya (HBS).
Tahap awal pelepasliaran bekantan adalah memulangkan 20 bekantan yang ada di KBS.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Timur dan KBS. Setelah sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini perihal pemulangan maskot fauna Provinsi Kalsel itu.
Menurutnya, ada 53 ekor bekantan KBS yang berada di areal 1 hektare. Luasan tersebut dianggap tidak cocok lagi atau membuat bekantan tersiksa. Karena idealnya 1 hektare untuk 4 ekor saja.
Dengan demikian, ada 20 ekor akan dipindahkan ke Kalsel dan diupayakan nanti semuanya bisa dipulangkan juga ke Kalsel.
“Ada pulau seluas 24 hektare di waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar yang akan menjadi habitat barunya. Areal tersebut diperbolehkan untuk kapasitas 100 ekor,” ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jum’at (8/2).
Saat ini, kata Hanif, kawasan di pulau itu sudah “dibersihkan” dari segala gangguan termasuk gangguan ular dan tertata rapi. Sehingga bekantan tinggal dilepas disana. Pulau tersebut belum memiliki nama resmi tetapi disebut Pulau Rusa. Untuk nama resminya menurut Hanif menunggu keputusan gubernur.
Sedangkan untuk rusa sambar yang akan dilepasliarkan di pulau tersebut berasal dari Tahura di Mandiangin. Saat ini ada 24 ekor di Mandiangin dan sebagian yang betina akan dilepas di pulau. Sedangkan yang jantan dianggap belum bisa dipindahkan karena masih menyerang /melukai manusia. Sehingga rusa jantan akan dilepas jika sudah dibuatkan pagar untuk pengunjung di kawasan pulau.
Evakuasi Bekantan
Dishutprov Kalsel juga akan mengevakuasi 20 bekantan yang ada di sekitar Dinas PU Batola di Marabahan. Termasuk juga 15 bekantan dari Sungai Taib, Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. Hewan tersebut hidupnya sudah terancam karena habitatnya terdesak dengan permukiman warga.
Sedangkan untuk populasi bekantan di Pulau Bakut berjumlah sekitar 60 ekor. Kawasan Pulau Bakut seluas 18 hektare menurutnya juga harus dievaluasi dan harus ada kawasan alternatif penampungan pelepasliaran sementara bekantan. Bekantan yang ada di Pulau Bakut akan dilepasliarkan ke kawasan esensial.” Misalnya di Penjaringan, kemudian di kawasan Asam-Asam nanti kita tetapkan sebagai kawasan esensial yang cukup lebar. Kalau yang berada disana tidak perlu kita evakuasi karena cukup untuk kawasan esensial,” jelasnya.tya