Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rencana pengalihan siaran televisi analog ke televisi digital, yang dikenal dengan sebutan Analog Switch Off (ASO), yang akan diterapkan serentak pada 2 November 2022 mendatang, ternyata masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui atau awam terhadap rencana tersebut, termasuk masyarakat di Kalimantan Selatan.
Penilaian ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas, SH, MH kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (8/6/2022).
“Masih banyak masyarakat di Kalsel juga tidak mengetahui jika siaran televisi analog yang saat ini dinikmati akan dimatikan dan dialihkan pada siaran digital,” kata Suripno Sumas.
Masyarakat, lanjutnya bahkan tidak memahami adanya informasi yang saat ini banyak beredar di televisi maupun media sosial, padahal ini harusnya dipersiapkan sedini mungkin, walaupun saat ini masih diterapkan multiphase, sehingga siaran analog dan digital bisa dinikmati bersamaan.
“2 November 2022 nanti, masyarakat mungkin akan kaget atau tidak siap, karena siaran televisi yang ditonton saat ini akan hilang, karena digantikan siaran televisi digital,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Karena itu mantan birokrat ini mengimbau agar masyarakat mulai mengalihkan tangkapan antena di rumah masing-masing dari analog ke digital untuk menonton tayangan yang lebih bersih dan suaranya jernih.
“Inilah keunggulan siaran televisi digital, yang jauh lebih bagus daripada analog,” tambahnya.
Karena masyarakat di Kalsel juga masih banyak yang tidak mengetahui, disarankannya pihak terkait, terutama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalsel dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tahap pertama ASO di Kalsel berada di kabupaten yang jauh dari Kota Banjarmasin, sehingga agak sulit tersentuh informasi siaran televisi digital,” ujar Suripno Sumas.
Sedangkan masyarakat di kabupaten yang diterapkan ASO tahap pertama, yakni Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong dan Kotabaru, mereka selama ini lebih banyak menggunakan televisi berlangganan (TV Kabel) ataupun parabola.
“Sehingga mereka memang belum tersentuh sosialisasi televisi digital,” tegasnya.
Untuk itu ia meminta kepada pemerintah maupun lembaga penyiaran agar mempercepat pendistribusian Set Top Box (STB) yang bisa digunakan untuk merubah siaran analog menjadi siaran digital.
“Harapannya masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan STB gratis dari pemerintah agar mereka bisa menikmati siaran televisi digital,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
1 comment
[…] BACA JUGA: 2 November 2022, Siaran Televisi Digital Serentak Diterapkan, Masyarakat Kalsel Masih Banyak Tidak M… […]