Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – 20 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Banjarmasin diberikan Sertifikat Halal oleh
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Banjarmasin Utara, Rabu (22/11).
Penyerahan sertifikat dilakukan Staf Ahli bidang Kerjasama & Investasi Iwan Fitriady.
Diketahui para pelaku IKM tersebut merupakan para peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan fasilitasi sertifikasi halal sejak tahun 2022. Mereka pun telah melewati proses pendampingan dan audit agar dapat mengantongi ketetapan dan sertifikasi produk halal baik dari MUI maupun Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Iwan Fitriady menyambut baik apa yang telah diperoleh oleh para pelaku IKM. “Alhamdulillah, kita telah menyerahkan kepada 20 pelaku usaha IKM pangan mengenai ketetapan halal dari MUI dan sertifikat halal dari kementerian agama,” terangnya.
Baca Juga: 5 bulan Sudah, Kasus Penusukan Pelajar SMAN 7 Belum Selesai
Menurutnya, dengan adanya sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang akan dipasarkan.
“Apabila label halal tentunya akan menambah keyakinan konsumen. Ini merupakan komitmen kita (pemko Banjarmasin) untuk betul-betul menjaga dan memastikan produk-produk yang beredar sudah disertifikasi,” kata Iwan Fitriady.
“Harapan kita ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan para konsumen yang akan membeli produk, serta mendorong pelaku-pelaku IKM kita agar dapat lebih berdaya saing dengan terpenuhinya standar halal,” pesannya.
Hingga tahun ini total sudah ada 115 pelaku usaha IKM di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang telah mengantongi sertifikasi produk halal sejak tahun 2018 lalu.
Turut hadir Sekretaris Disperdagin Ir Noorsyahdi, Kepala Bidang Perindustrian Drs Eka Herlambang beserta seluruh jajaran terkait.
Penulis : Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya