Banjarmasin, BARITO – Warga miskin dan pemilik rumah tidak layak huni tahun depan bakal mendapat bantuan dari ‘Aladin’. Aladin adalah program pemerintah Kota Banjarmasin yang bertujuan mengentaskan kekumuhan di perkotaan.
Aladin kependekan dari ‘atap lantai dinding’. Program Aladin itu akan dijalankan dijalankan oleh instansi perangkat daerah dilingkup Pemko Banjarmasin. Yakni Dinas Sosial Kota Banjarmasin tahun 2020.
Kata Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto selaku, program aladin adalah pelimpahan kewenangan tugas oleh Walikota melalui Perwali kepada Dinsos. Yang semula dipegang oleh Disperkim Kota Banjarmasin setelah 2016.
“Meski sama tujuannya namun penanganannya berbeda, mereka (Disperkim) perkawasan, sedangkan kami perbuah,” ucapnya.
Sebelumnya pada tahun 2018 juga pernah mengucurkan program tersebut. Setelah keluarnya Perwali, Program Aladin juga akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.
Ia menambahkan pada tahun 2020 nanti pihaknya akan menargetkan sebanyak 150 unit rumah tersebar di seluruh kota Banjarmasin yang memakan anggaran berkisar Rp 33M. “Perbuahnya kami anggarkan sebesar Rp17,5 juta untuk perbaikan atap, lantai dan dinding,” jelasnya.
Iwan juga menegaskan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat sebelum mendapatkan bantuan dari program tersebut. Seperti harus masuk dalam BDT (Basis Data Terpadu), memiliki kelengkapan admisnistrasi atas tanah yang dihuninya, dan memang termasuk warga yang tidak mampu.
Penulis: Hamdani