Paringin, BARITO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menggelar acara Penandatanganan kesepakan seluruh pegawai Kejari Balangan untuk mewujudkan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK), Senin (18/2).
Bertempat di halaman Kantor Kejari Balangan, satu per satu pegawai Kejaksaan setempat menandatangani kesepakatan tersebut yang mana acaranya dikemas melalui apel pagi senin yang dipimpin langsung oleh Kajari Balangan Tommy Kristanto.
“Ini kita lakukan, demi menciptakan lingkungan kerja kita yang bagus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Balangan tanpa adanya korupsi,” jelas Kajari Balangan Tommy Kristanto usai kegiatan.
Untuk kegiatan seperti ini, sebenarnya diperintahkan kepada seluruh instrumen pemerintahan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dimana pun berada, untuk melakukan hal serupa agar pelayanan terhadap masyarakat lebih prima dan bersih dari korupsi.
“Kita disini semua berkomitmen, menjadikan Kejari Balangan ini sebagai zona integrasi yang WBK dan WBBK,” ujarnya.
Seumpama seiring berjalannya waktu, tambah Tommy, ada pegawainya terlibat kasus korupsi, dirinya tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
“Kalau memang terbukti melakukan kesalahan, ya kita akan proses. Kita berikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kabupaten Balangan juga melakukan komitmen yang sama untuk mewujudkan Zona Integritas yang menuju WBK dan WBBK di dalam tubuh Pengadilan Negeri Balangan ini.
Tujuan yang sama juga diharapkan akan menjadi salah satu output yang bagus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Masyarakat Bumi Sanggam dalam perkara persidangan dan lainnya. inu salah satu komitmen kuat APH di Kabupaten Balangan menciptakan lingkungan kerja dengan pelayanan maksimal tanpa korupsi. Wnd