Waduh, Pemuda Tanggung Curi Motor Tetangga

by admin
0 comments 2 minutes read

Marabahan, BARITO – Anjuran dalam agama untuk memuliakan tetangga, sepertinya tidak ada dalam kamus pemuda tanggung yang satu ini. Kebelet punya motor, ia nekat menggasak motor tetangganya sendiri.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan yang melanggar pasal 363 KUHP ini, dilakukan AM (18), warga Komplek Persada Permai Baru III Jalan Pesona 8 RT.52, No. 05, Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), tanggal 11 Desember 2018 lalu.
Kronologisnya, pada tanggal tersebut sekitar pukul 20.00 Wita, korban Rifani yang tak lain adalah tetangga pelaku, baru datang ke rumahnya di Komplek Persada Permai Baru III Jalan Pesona 8 RT.52, No. 04, Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Kemudian korban yang merupakan karyawan swasta itu memarkirkan motor kesayangannya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Sementara dompet yang berisi KTP, STNK, ATM Bank BCA dan Bank BTN, NPWP serta uang tunai Rp 500 ribu, ditaruh di dalam jok motor.

Selanjutnya korban masuk rumah. Kemudian esok paginya atau sekitar pukul 05.00 Wita, saksi Cuci Niken Puspitasari terbangun dan keluar rumah, dan langsung terkejut melihat motor tersebut sudah raib. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Berangas.

Setelah melakukan penyelidikan di lapangan sekitar 2 bulan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Tepatnya, Kamis 07 Pebruari 2019 sekitar pukul 15.30, aparat Polsek Berangas dan unit Jatanras Polres Batola berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di rumahnya, yang kemudian dibawa ke Polsek Berangas untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya dalam konferensi pers, Rabu (20/2) di Aula Polres setempat, mengatakan polisi masih terus mengembangkan kasus curanmor ini, sebab ada kemungkinan pelaku terkait kasus yang sama di TKP berbeda. “Kita masih kembangkan kasusnya,” sebut Kapolres.
Sementara pelaku mengaku nekat menggasak motor tetangganya itu, lantaran tidak punya pekerjaan lain. “Saya pengangguran,” katanya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti, antara lain 1 buah sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih DA 6808 MC dan selembar STNK. (Rudy)

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar