216 Pelamar PPPK di HST Tidak Memenuhi Syarat, 54 Gunakan Hak Sanggah

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Para pelamar PPPK di Kabupaten HST.(foto : yufanata/brt)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Persoalan itu mengemuka dari hasil data rekapitulasi pelamar PPPK yang melakukan hak sanggahnya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKDPSDMD) Kabupaten HST, Selasa (23/10/2023).

Kepala BKPSDMD HST, Wahyudi Rahmad melalui Kepala Bidang (Kabid) Data Pengadaan dan Pengembangan SDM (DPPSDM), Agus Setiadi membenarkannya.

Agus menyebut, kasus yang menyebabkan para pelamar TMS itu karena kebanyakan tidak mengikuti ketentuan dari panitia seleksi.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kalsel Apresiasi BKD Lakukan Pembekalan Keterampilan Purna Tugas ASN

“Kebanyakan para pelamar tidak mengikuti ketentuan panitia. Pelamar kan harus menyerahkan langsung berkas fisik ke loket dan memerlihatkan ijazah asli sesuai jadwal yang ditentukan. Karena itu, otomatis semua berkas online di SSCSAN nya kami anggap tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Agus menyebutkan, hasil rekap sebelumnya ada 216 pelamar PPPK yang dinyatakan TMS di HST. Rinciannya adalah tenaga kesehatan (nakes) 46 pelamar, tenaga guru 7 pelamar dan tenaga teknis 163 pelamar.

Mereka itu, kata Agus, diberikan hak sanggah selama tiga hari. Dari tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023 yang dilakukan melalui akun SSCASN masing masing.

Ada pun pelamar PPPK yang menggunakan hak sanggahnya 54 orang. Terdiri dari 9 pelamar untuk nakes, guru 3 pelamar dan tenaga teknis sebanyak 42 pelamar. Pihaknya pun kembali melakukan verifikasi ulang atas sanggahan tersebut sesuai jadwal yang ada.

Baca Juga: Satu Unit Truck Bermuatan Batu Bara Terguling di Sungai Rangas HST

“Hari ini kami terakhir melakukan verifikasi ulang jawab sanggah dari pelamar,” ucapnya seraya menimpali, pihaknya akan mengumumkan hasil pasca sanggah pada 22-28 Oktober 2023 dan melakukan penarikan data final hasil seleksi administrasi 29-31 Oktober 2023.

“Pada 1 sampai dengan 4 November 2023 ke depan, kami akan melakukan penjadwalan seleksi kompetensi untuk para pelamar ini,” imbuhnya.

Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment