BANJARMASIN – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang kliam yang telah jatuh tempo BPJS Kesahatan kepada rumah sakit. Diluar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
”Sampai hari ini tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dlbayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap. tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dahulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kememerian Kesehatan,” kata Kepala Cabang Banjarmasln BPJS Kesehatan Tutus Novita Dewi, Selasa (16/04).
Kata Tutus, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
”Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksl untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat harl ini. Kami juga sudah berkoordiansi dengan mitra perbankan. Untuk memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerja Kantor Cabang Banjarmasin telah dlbayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Tutus mengatakan, dengan dibayamya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan. Diharapkan pihak fasilitas kesehatan bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi.
Tutus juga berharap pihak rumah sakit dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. “Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat yakin bahwa program akan terus berlangsung. Rumah sakit lebih tenang dan tenaga kesehatan juga lebih nyaman,.” katanya.
Tutus juga menginformasikan, bahwa program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selalain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan Industri kesehatan dan penciptaan lapngan kerja.
Tutus berkata, apabila terdapat kekurangan. hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. “Jangan sampai terjadi diskriminasi pelayanan kesehatan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir.
Sebagai informasi khusus, di wilayah kerja kantor cabang Banjarmasi terdapat 359 FKTP. 31 FKRTL. 37 Apotek, FPRB’ 3 Lab dan 13 optikal yang dibayarkan. Dengan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin. Dimana total pembayaran yang sudah dilakukan Rp 180.655.353.736 sepanjang bulan April 2019. ang