Banjarmasin, BARITO – Sekitar 5 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Banjarmasin sebentar lagi akan menerima tunjangan hari raya (THR). THR tersebut akan dibagikan, Jumat (24/5) mendatang atau 10 hari sebelum Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, mengatakan, untuk memenuhi pembayaran THR sejumlah ASN tersebut, pihaknya telah menyiapkan dana kurang lebih Rp 24 miliar.
Menurutnya, pembayaran THR mengacu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan, yang terdiri dari kompnen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Bebarengan itu Pemko Banjarmasin juga akan membayarkan gaji ke-13.
“Jadi, ASN menjelang idul fitri ini kaligus mendapatkan THR dan gaji ke-13,” katanya, Jumat (17/5) di Balai Kota Banjarmasin.
Ia melanjutkankan, soal kebutuhan dana untuk pembayaran gaji ke-13 ASN Pemko Banjarmasin, subehan belum bisa merincikan. Adapun THR untuk tenaga honorer atau pegawai tidak tetap di Pemerintah Kota Banjarmasin diserahkan ke setiap SKPD teknis. THR bagi tenaga honorer mengacu nominal honor yang diterima setiap bulan.
“Misalnya honorer setiap bulannya menerima gaji Rp 1,5 juta perbulannya, THR nya sesuai dengan nilai itu,” ucapnya.
Petunjuk pemberian THR untuk tenaga honorer berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019.
Kemudian, lanjutnya, dikuatkan Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2018. “Yang juga tentang standar biaya masukan untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” kata Subhan.
Ia menambahkan pembayaran tanggal 24 Mei mendatang merupakan target dari pemerintah Kota Banjarmasin. “Mudahan pembayaran lancar dan tidak ada kendala. Sehingga semua kebutuhan ASN menghadapi idul fitri bisa digunakan dengan baik,” tutupnya. dan