Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – “AMBIL surat tilang itu berat, cukup Si Dylan aja yang antarkan “ Kalimat itu diucapkan Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Denny Wicaksano SH MH saat peluncuran aplikasi System Delivery Tilang atau Si Dylan, Kamis (11/7/2019).
Aplikasi yang terinspirasi dari nama Film Dilan 1991 yang diangkat dari novel mega best seller karya Pidi Baiq itu bertujuan memudahkan pengendara yang kena tilang, dan sudah diputus di pengadilan agar tidak membuang banyak waktu karena harus membayar denda mereka ke kantor Kejaksaan Negeri Banjarmasin”Si Dylan dibentuk untuk memudahkan warga Banjarmasin membayar tilang karena pelanggaran lalu lintas yang telah ia lakukan,” ujar Denny Wicaksono didampingi Jaksa Rizky Purbo Nugroho SH MH kepada wartawan .
Denny menjelaskan aplikasi berbasis android , Si Dylan Bjm ini sangat mudah dipergunakan. Warga yang mempunyai ponsel android tinggal mendownload saja aplikasi ini di playstore . Ataupun membuka lewat website melalui jaringan internet dengan mengetik Si Dylan bjm . Kemudian ikuti petunjuk yang tersedia. Seperti mengisi data tilang, nama, alamat, dan tanggal sidang.
“Dengan aplikasi ini maka segala bentuk percaloan dan makelar bisa diminimalisir,” kata kasi pidum gaul ini .
Dengan adanya aplikasi ini warga yang tidak mempunyai waktu untuk mengurus surat tilangnya bisa terbantu karena tidak perlu lagi berurusan di pengadilan maupun kejaksaan, tinggal menunggu kurir mengantarkan STNK atau SIM mereka ke rumah.
“Untuk sementara Si Dylan hanya berlaku di kota Banjarmasin saja,” katanya.
Apakah layanan ini gratis? Jawabnya tidak. Maklum di Kejaksaan tambah Denny tidak ada anggaran biaya antar tilang. Jadi akan ada tambahan biaya untuk ongkos ojek. Besarnya sudah ditetapkan yakni Rp20 ribu.
Meski ada ongkos yang dikeluarkan, namun tentu ada keuntungannya.
Keuntungannya tidak rugi waktu. Masih bisa bekerja atau aktivitas lainnya, karena tidak perlu ikut antri.
“Pendafatran sudah dibuka mulai diluncurkan hari ini, dengan waktu hingga pukul 13.00 Wita siang,” katanya.
Diluar jam pelayanan itu imbuhnya tetap akan dilayani besoknya.
Penulis: rif Editor: Mercurius