Paringin, BARITO – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang I, sekaligus membuka masa sidang II tahun persidangan 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (3/5).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekdakab Balangan Yuliansyah, sejumlah anggota DPRD dan Kepala SKPD lingkup Pemkab Balangan
Akhmad Fauzi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan laporannya terkait berbagai pembahasan di Masa sidang I.
Dirinya melaporkan terkait penetapan Propemperda tahun 2021, dimana katanya, DPRD Kabupaten Balangan telah membahas sebanyak 28 buah rencana peraturan daerah.
Diantaranya tujuh buah Raperda inisiatif DPRD Balangan, 21 buah Raperda dari pemerintah daerah yang terbagi menjadi tiga, kemudian tiga buah raperda wajib rutinitas yaitu Raperda pertanggungjawaban APBD 2020. Raperda perubahan APBD 2021 dan Raperda APBD 2022, serta 18 buah Raperda usulan pemerintah daerah yang terdiri dari Raperda prioritas dan non prioritas.
“Itulah sejumlah Raperda yang telah dibahas pada masa Sidang I,” katanya.
Disampaikannya juga, untuk penetapan pansus DPRD Balangan terhadap Propemperda tahun 2021 maka 25 raperda telah dibagi kepada pansus-pansus DPRD Balangan. Yang kemudian dilakukan pembahasan yang berkelanjutan bersama pemerintah daerah.
Adapun dari hasil pembahasan pansus terhadap rencana peraturan daerah pada bidang perundang-undangan bahwa pada masa sidang I pansus dua DPRD Balangan telah menyelesaikan pembahasan terhadap Raperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah yang telah di paripurnakan pada 7 April 2021 lalu.
“Untuk 24 buah Raperda yang telah melalui tahap pembahasan dari pansus baik dari rapat kerja maupun studi banding akan segera di proses secara tepat waktu, tepat sasaran, dan kiranya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Wanda