Polda Kalsel Musnahkan 5,5 Kilogram Sabu, 13.295,5 Ineks dan 39 Gram Ganja

PEMUSNAHAN SABU-Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (tengah) dan Kapolda Irjen Yazid Fanani serta kajati dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Kalsel. Nampak puluhan pelaku pemilik narkoba turut dihadirkan dalam giat tersebut, Kamis (28/8/2019) pagi. (foto:iman/brt)

Banjarmasin, BARITO-Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Kapolda dan Kajati   memusnahkan ribuan gram nakorba jenis  Sabu, Ekstasi, dan Ganja, di loby depan  Mapolda Kalsel, Kamis (29/8/2019) pagi. Barang bukti narkotika itu hasil pengungkapan sebanyak 40 kasus dengan 64 tersangka, selama sejak Mei hingga Agustus 2019.

Pemusnahan  narkoba itu  total sebanyak  5.475,05 Gram Sabu dan 13,294 butir Ekstasi, beserta Ganja sebanyak 39 Gram diblender oleh aparat penegak hukum yang tergabung dalam Forkopimda.

Sementara  puluhan  tersangka juga dihadirkan dengan tangan diborgol. Sebagian dari mereka menundukkan kepalanya bahkan menutup mukanya guna menyaksikan sabu tersebut di blender dan dibuang ke saluran got atau drainase.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, dalam berbagai rangkaian kegiatan Dit Narkoba Polda, hal ini bukti pembelajaran bersama untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba. “Saya pikir mari kita bantu aparat dalam memberantas narkoba. Saya berharap para bandar dan pengedar sadar karena mereka adalah parasit yang  membahayakan  bagi anak dan keluarga kita,”sebut Paman Birin.

Menurutnya, pelaku  narkoba itu seperti Parasit hingga membuat kehidupan dan pembangunan ini terganggu. Aparat hukum harus bekerja keras memberantas penyalahgunaan narkoba itu sampai ke akar-akarnya. “Coba bayangkan berapa ratus juta hingga miliaran uang terbuang, uang itu akan bermanfaat jika untuk   sembako, anak sekolah dan  sandang serta usaha lainnya,”ingat paman.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menambahkan, Hari ini pihaknya melaksanakan pemusnahan  narkoba sebanyak  5,5 Kg Narkoba. Dari jumlah  Ekstasi 13,294 Gram itu dapat menyelamatkan  masyarakat  sebanyak  54.751 jiwa  dengan asumsi satu gram digunakan 10 orang yang  selamat dari bahaya narkotika.

Begitu juga untuk narkotika jenis Ganja seberat 39 Gram, menurutnya pemusnahan ini berhasil menyelamatkan 68,059 generasi muda. Dengan asumsi, satu gram untuk satu orang. Yazid mengaku akan terus berkonsentrasi menangani kasus-kasus narkotika, karena permintaan  masih banyak hingga harus dicegah suppliernya.

Dalam pemberantasan narkoba ini selalu ada temuan sebanyak kiloan barbuk, maka menjadi tantangan bagi pihaknya  bersama-sama melakukan upaya pencegahan penanggulangan. Kalau melihat dari barang bukti yang  diamankan tentu ini berkorelasi dengan para penggunanya.  Hal ini tidak bisa dilaksanakan secara parsial, namun   memerlukan kerjasama  semua secara  keseluruhan dengan pemerintah.

Terutama jelas Yazid,  keikutsertaan masyarakat untuk dengan sukarela memberikan informasi dan melapor kepada polisi apabila ditemukan keluarganya atau orang lain yang melakukan penyalahgunaan narkoba itu.

Arsuma

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua