30 Anggota DPRD HSU 2024-2029 Dilantik, Ini Pesan Supian HK

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH menyampaikan sambutan di acara pengucapan sumpah/janji 30 anggota DPRD Kabupaten HSU masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Aula KH Dr Idham Chalid Amuntai.(foto : humasdprdkalsel)

Amuntai, BARITOPOST.CO.ID – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dengan pengucapan sumpah/janji yang berlangsung di Aula KH Dr Idham Chalid, Amuntai pada Senin (5/8/2024).

Pelantikan puluhan wakil rakyat tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr (HC) H Supian HK, SH, MH.

Wakil rakyat yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Amuntai ini merupakan hasil penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel dari hasil Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Puluhan Ribu Imunisasi Polio Telah Diberikan ke Masyarakat, Dinkes HST Sebut Capai 85 Persen.

Dikesempatan itu, Supian HK berpesan dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan oleh anggota dewan yang baru ini merupakan tuntunan moral yang harus ditaati dalam menjalankan tugas, wewenang dan fungsi DPRD yang harus dipertanggungjawabkan.

“Anggota DPRD itu hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan,” pesannya.

Politisi senior Golkar ini juga berharap keberadaan anggota DPRD nantinya mampu mendorong kemajuan dalam membangun Kabupaten HSU, karena itu sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus terjalin.

Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten HSU masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dengan pengucapan sumpah/janji yang berlangsung di Aula KH Dr Idham Chalid Amuntai.(foto : humasdprdkalsel)

Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten HSU masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dengan pengucapan sumpah/janji yang berlangsung di Aula KH Dr Idham Chalid Amuntai.(foto : humasdprdkalsel)

“DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda, dalam pelaksanaan fungsi berbeda tersebut, kerjasama antara DPRD, kepala daerah serta stakeholder terkait harus bersinergi agar HSU lebih maju dan unggul kedepannya,” harapnya.

Sementara itu Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor karib disapa Paman Birin diwakili Penjabat (Pj) Bupati HSU, H Zakly Asswan menyampaikan DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan.

Baca Juga: Bulog HST Siap Serahkan Bantuan Ketahanan Pangan Pertiga Bulan

Menurutnya ketiga fungsi ini merupakan pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintah yang baik, sehingga DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, semoga DPRD mampu menghasilkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat, kita harus bisa menjaga keselarasan program pembangunan baik ditingkat provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Penulis/Editor/: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment