Banjarbaru, BARITO – Puluhan organisasi yang bergabung dalam Aliansi Meratus Jilid 2 menyuarakan penyelamatan Pegunungan Meratus, Ahad (28/10) pagi, di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Seperti diketahui, gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel terhadap SK Menteri ESDM terkait izin tambang di Pegunungan Meratus ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sehingga, hutan terakhir di Kalsel itu diyakini semakin terancam kepunahan oleh aktivitas tambang batu bara PT Mantimin Coal Mining )MCM).
Aksi yang digelar di depan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel ini bertujuan mengajak masyarakat luas untuk peduli pada kelestarian pegunungan Meratus. Para peserta aksi damai itu membawa spanduk dan poster bertuliskan #SaveMeratus, dan menampilkan fakta-fakta tentang pegunungan Meratus yang terancam tambang batu bara.
Dalam siaran persnya, kemarin, Walhi Kalsel menyatakan bahwa Meratus adalah hamparan pegunungan yang membentang membelah Kalsel manjadi dua. Meratus adalah sumber kehidupan bagi banyak jiwa. Di dalamnya ada sumber daya alam dan budaya. Sebagian dari bagian pegunungan Meratus telah ditambang dan meninggalkan banyak lobang-lobang.
Ahdiat Zairullah, koordinator lapangan aksi ini mengatakan, ada 30 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Meratus Jilid 2 ini, yaitu Walhi Kalsel, Komunitas Sumpit, YCHI, LK3, Lembaga Kompas Borneo, Mapala Justitia, Mapala Graminea, Kompas Borneo, Mapala Apache, LPMA Borneo, BEM ULM, Mapala Uniska, GMNI, Muller Schawner, Kerukunan Mahasisswa Murakata, IMM, AMAN Kalsel, Gembuk, HMI, JIMKA, ELSISK, DKB, Nelayan Saijaan, KTNA, PMII, Kumdatus, Mapala Sylva, dan KAMMI.
“Aliansi masih terbuka bagi siapa saja yang peduli Meratus. Ke depan harapannya lebih banyak yang mendukung penyelamatan Meratus” ujarnya.
M Reza Rifani, ketua pelaksana aksi damai ini mengatakan, salah satu tujuan aksi di hari Sumpah Pemuda ini untuk menyeru pemuda-pemuda Indonesia, terutama di Kalsel, agar berperan mengabdikan diri kepada negara dengan sikap kritis sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang akan merugikan dan mengabaikan keselamatan rakyat.
“Terbitnya SK Operasi Produksi MCM ini jelas-jelas akan mengorbankan masyarakat, bukan hanya di lokasi izin, tapi masyarakat Kalsel juga”, ujar Reza.
Direktur Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono mengatakan, aksi ini juga dilakukan untuk mengingatkan kembali bahwa ditolaknya gugatan Walhi di PTUN Jakarta hanya satu bagian usaha penyelamatan Meratus yang dikalahkan. ‘’Gugatan hukum hanya satu bagian dari banyak usaha yang kita lakukan untuk menyelamatkan Meratus. Gerakan masyarakat yang mendukung penyelamatan Meratus sangat kita perlukan. Kami berharap, ada lebih banyak lagi yang mendukung gerakan ini,” ujar Kisworo.
Aksi yang berlangsung dua jam dari pukul tujuh pagi itu ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan mengheningkan cipta. tya