Banjarmasin – Partai NasDem mengancam sanksi tegas terhadap kadernya di DPRD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, terutama bagi yang bermain proyek.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Kalimantan Selatan (Kalsel) H Guntur Perawira SE menyatakan sanksi tersebut usai memimpin rapat penyusunan struktur fraksi partainya pada DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Selasa.
Oleh sebab itu, Guntur yang alumnus pendidikan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) tersebut mengingatkan, kader Nasdem di DPRD agar jangan bermain proyek.
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Harian Umum Barito Post itu berharap, agar kader Nasdem yang menjadi anggota DPRD melaksanakan tugas dan fungsi dengan benar serta sebaik-baiknya.
Ia menyatakan syukur, karena dari hasil Pemilu 201 ni9 kader Nasdem yang menjadi anggota DPRD di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut meningkat bila dibandingkan dengan Pemilu 2014.
Begitu pula pada DPRD Provinsi Kalsel perolehan suara juga meningkat, sehingga Partai NasDem bisa menempatkan empat orang kader dan dapat membentuk fraksi berdiri sendiri, tidak seperti hasil Pemilu 2014 hanya tiga orang.
“Secara keseluruhan kader Nasdem yang menjadi anggota DPRD kabupaten/kota se-Kalsel dari 31 orang menjadi 41 atau kader Nasdem ada pada semua DPRD kabupaten/kota se-Kalsel,” ujarnya.
Sementara hasil Pemilu 2014, Nasdem belum bisa menempatkan kader pada DPRD dua kabupaten di Kalsel yaitu Barito Kuala (Batola) dan Tapin.
“Tetapi kini semua DPRD kabupaten/kota di Kalsel ada kader Nasdem,” lanjutnya.
“Bahkan dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel dua di antaranya NasDem mendapat jatah unsur pimpinan DPRD, seperti di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang tidak saya duga,” demikian Guntur Perawira.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalsel periode 2019 – 2020 terjadi regenerasi, yang sebelumnya H Iberhim Noor SE yang sudah berusia 68 tahun, dan kini “Srikandi” parpol besutan Surya Paloh tersebut, yaitu Gina Mariati S.Sos MIP.
Kemudian Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalsel periode 2019 – 2024, Gusti Miftahul Chotimah, sedangkan Iberhim Noor mendapat kepercayaan sebagai sekretaris fraksi.
Keseluruhan anggota DPRD Kalsel periode 2019 – 2024 sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 12, PDIP dan Partai Gerindra masing-masing delapan orang.
Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang, PKS dan PKB masing-masing lima, Nasdem empat, PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, serta Partai Hanura satu orang.
rel/ant