340 Pegawai Kejati Kalsel Terima Vaksin Covid 19

Nampak Kasi Penkum Kejati Kalsel Makhpujat SH saat  diperiksa tekanam darah oleh salah satu petugas kesehatan sebelum diberikan vaksinasi.

Banjarmasin, BARITO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel,  Selasa (16/3) melakukan penyuntikan vaksin covid 19 tahap pertama kepada seluruh pegawai jajaran Kejati Kalsel dan Kejari Banjarmasin.

Pemberian vaksin dilakukan di Aula Anjungan Papadaan Kejati Kalsel.

Kegiatan vaksinasi ini diikuti sebanyak 340  orang pegawai yang terdiri dari para jaksa, pegawai, honor, OB, serta  para isteri jaksa.

Sebelum dilaksanakan vaksinasi Covid-19, seluruh pegawai mengikuti alur dan prosedur pemeriksaan kesehatan, meliputi pemeriksaan data, skrining kesehatan, serta melakukan pemeriksaan fisik yang meliputi suhu tubuh dan tekanan darah oleh petugas vaksinasi gabungan dari Dinas Kesehatan Propinsi Kalsel dan Kota Banjarmasin.

Setelah mendapatkan vaksinasi kepada seluruh pegawai diberikan waktu observasi selama 30 (tiga puluh) menit untuk mengetahui efek setelah vaksinasi.

Pelaksanaan vaksinasi sendiri menurut Kajati Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH, merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diesease (covid-19).

“Ini program pemerintan yang sudah terjadwal. Dan hari ini giliran kejaksaan untuk melaksanakannya,” ujar Rudi didampingi Asisten Bidang Intelijen Abdul Rahman SH MH  kepada sejumlah wartawan disela kegiatan.

Dengan adanya pemberian vaksin ini, diharapkan imun seluruh lapisan pegawai kejaksaan bisa meningkat dan memastikan diri dalam keadaan sehat, sehingga bisa meminimalisir terjangkit virus Covid 19.

Apalagi sebagai jaksa yang  tugasnya tutur Rudi memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, dirasa penting untuk mendapatkan vaksin.

“Vaksin ini kan antisipasi ditengah penyebaran covid yang sekarang ini cukup tinggi. Selain itu kita juga memberikan contoh pada masyarakat bahwa vaksin memang diperlukan, minimal untuk menghambat covid,” ujar Rudi seraya mengatakan kalau dia dan beberapa pejabat Kejati Kalsel sudah divaksin bareng Forkominda Kalsel beberapa waktu lalu.

Pemberian  vaksin berjenis Sinovac dan akan dilaksanakan dalam dua tahap, pegawai vaksinasi tahap pertama yang telah di vaksin akan kembali dilakukan vaksinasi tahap kedua pada waktu 14 hari kedepan.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Dianiaya Tetangga yang Diduga Mabuk di Belitung Darat, Ayah dan Anak Mengalami Luka Tusuk

Polresta Banjarmasin Tingkatkan Patroli Jaga Kondusifitas Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Polresta Banjarmasin Geser Ratusan Pasukan Siaga Pengamanan Pilkada Serentak 2024 ke TPS