Banjarmasin, BARITO – Panitia lelang jabatan untuk posisi 14 Kepala SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin mengumumkan ada 54 pelamar dari 58 yang lolos administrasi.
Artinya, peserta yang lolos akan dihadapkan pada tahapan kedua yakni berupa asesment yang dilaksanakan mulai Rabu (23/3).
Kepala Sekretariat Panitia Seleksi Lelang Jabatan di lingkup Pemko Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan, dari total 54 pelamar, yang mengikuti asesment hanya sebanyak 53 pelamar saja.
Sedangkan seorang lagi, diketahui tidak berhadir dalam kegiatan tersebut. Dan secara otomatis, dianggap mengundurkan diri.
“Boleh jadi yang bersangkutan mengundurkan diri. Kami tidak mengetahui alasannya. Artinya, hanya ada 53 orang yang mengikuti proses assesment,” ucapnya, kemarin (23/3) siang.
“Yang jelas, bila tidak hadir, kami selaku panitia menganggap bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri,” tekannya.
Meski tidak membeberkan siapa pelamar yang tidak berhadir itu, namun Totok mengatakan, yang bersangkutan diketahui adalah pelamar dari luar daerah Kota Banjarmasin.
Disinggung apakah ada asesmen susulan untuk yang bersangkutan? Terkait hal itu Totok menyatakan bahwa hal itu tak bisa dilakukan.
“Karena sudah dianggap mengundurkan diri,” tambahnya.
Lebih jauh, proses assesmen sendiri sebenarnya dijadwalkan selama tiga hari. Mulai dari tes tertulis, diskusi kelompok hingga proses wawancara.
Akan tetapi, bila tim panitia seleksi menyatakan bahwa waktu yang dibutuhkan cukup dua hari saja, maka asesmen hanya perlu dilakukan dua hari.
“Jadi tergantung panitia. Bila misalnya waktunya bisa dilakukan dua hari saja, ya cukup dua hari,” pungkasnya.
Penulis : Hamdani