411 Guru SMA/SMK Tunggu Pembayaran Tunjangan Sertifikasi

by admin
0 comments 3 minutes read

BAHAS SERTIFIKASI-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel bersama Komisi IV DPRD Kalsel menggelar rapat bahas keterlambatan pembayaran dana sertifikasi 411 guru SMA/SMK se-Kalsel.(foto : sophan-brt)


Banjarmasin, BARITO – Sebanyak 411 orang guru SMA/SMK se-Kalimantan Selatan masih menunggu pencairan tunjangan sertifikasinya. Sementara yang sudah menerima pembayaran tunjangan sertifikasi itu sebanyak 2.940 orang guru, sedangkan total jumlah guru yang memenuhi syarat 3.351 orang.


Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi 411 orang guru SMA/SMK itu, ternyata akibat tidak mencukupinya dana yang sudah dikucurkan Pemerintah Pusat ke daerah. Pasalnya, pusat hanya mengucurkan tambahan dana sebesar Rp1.931.404.960 yang masuk ke kas daerah dan dana tersebut tidak mencukupi, sementara dana yang dibutuhkan Rp4.866.546.100.


Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel bersama Komisi IV DPRD Kalsel membidangi pendidikan, Kamis (3/1) di Banjarmasin.


Kepala Disdikbud Kalsel H Yusuf Effendie menuturkan, Pemerintah Pusat meluncurkan tambahan dana sebesar Rp1.931.404.960 dan dana ini masuk kas daerah.


Dana ini, lanjut Yusuf, ternyata tidak mencukupi untuk dibayarkan kepada 411 orang guru tersebut, karena butuh dana Rp4.866.546.100.
“Hasil rapat koordinasi di tingkat pusat, atas petunjuk Pemerintah Pusat, ini harus ditambahkan dana Silpa Tahun Anggaran 2017 yang sudah diterima Pemerintah Daerah,” ungkap Yusuf.


Yusuf menambahkan, sebagaimana disampaikan Pemerintah Pusat, dana Silpa 2017 itu sebesar Rp5.187.078.024 sebagai tambahan dana untuk membayar sebanyak 411 orang guru yang memiliki sertifikasi, maka kalau kita jumlah menjadi Rp7.118.482.940.


“Artinya kalau kita butuh dana Rp4 miliar bisa tertutupi,” tukasnya.
Yusuf melanjutkan, tetapi yang menjadi persoalan di Bakeuda untuk menyerap dana silpa ini harus ada perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), sehingga melalui surat kami kepada Kepala Bakeuda tanggal 14 Desember, kita sampaikan mohon perubahan Perkada untuk penggunaan dana silpa dan tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru tahun 2017.


Disebutkannya, ternyata perubahan ini butuh waktu, dimana hasil rapat di pusat kalau ingin menyerap dana silpa itu harus ada rekonsiliasi dan hanya dimungkinkan memadukan tambahan dana tadi di bulan Maret dan April 2019. Ini jadi persoalan kita untuk membayar tunjangan dana sertifikasi 411 guru tersebut.


“Untuk semester pertama yang sudah dicairkan sebanyak 2.940 orang guru. Sementara yang memenuhi syarat itu 3.351 orang sehingga masih kurang 411 orang guru,” sebutnya.


Kepada wartawan, Yusuf menegaskan, untuk pencairan dana tunjangan sertifikasi 411 orang guru tersebut sepenuhnya kita serahkan kepada Bakeuda Kalsel.


“Kami ini mengajukan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi itu, sementara kalau pencairannya itu tehnisnya ada di Bakeuda,” ujar Yusuf.
Tapi untuk jelasnya, lanjut Yusuf, tentu pihak Bakeuda bisa menjelaskan, karena pintunya disana, kami pun sudah menyurati Bakeuda tanggal 14 Desember.


Sementara itu Ketua Komisi IV Yazidie Fauzy menuturkan, kegiatan rapat kita hari ini (kemarin, red) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel melakukan koordinasi terkait tunjangan profesi guru yang masih ada belum terbayarkan.


“Jumlahnya ada 411 orang berdasarkan informasi dari Disdikbud Kalsel,” kutip Yazidie.


Kenapa jadi ada 411 orang yang belum terbayarkan, lanjut politisi PKB ini, karena transfer dana dari pusat hanya Rp1 miliar lebih, sementara dana yang dibutuhkan Rp4 miliar lebih, sehingga kekurangan dana yang dibutuhkan sekitar Rp3 miliar lebih.


“Kami di Komisi IV ini mencari solusi, bagaimana caranya hak para guru, baik itu tunjangan profesi maupun sertifikasi dibayarkan segera karena ini hak mereka,” tegasnya.


Terkait koordinasi Disdikbud Kalsel dengan pihak Bakeuda Kalsel, imbuhnya, kami minta segera di clearkan, karena menurut kami kalau silpa 2017 itu mestinya clear di APBD  2018, kalau kemudian dilakukan di 2019, ini seperti apa dan perlu kita mintakan keterangan dari pihak Bakeuda.


“Kita agendakan mengundang Bakeuda untuk minta keterangan terkait dana Silpa 2017,” pungkasnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment