419 Pemilih di TPS Kelurahan Karang Mekar Banjarmasin Timur Melalukan Pemungutan Suara Kepala Daerah

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan aplikasi Sirekap, Sabtu (9/11/2024).

Pelaksanaan simulasi ini sesuai dengan perintah surat dinas dari KPU RI no 2279, bahwa untuk KPU Provinsi khususnya sebelum KPU Kabupaten Kota melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan aplikasi Sirekap.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalsel, Nida Guslaili menyampaikan, pihaknya kembali ingin memberikan pemahamanan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan jajaran adhoc, baik di level RT, TPS kemudian desa, kelurahan dan kecamatan.

“Target kita partisipasi dalam Pilkada kali ini yakni di 77,5 persen, untuk capaian itu dalam simulasi kita akan memberikan pemahaman bagaimana nanti KPPS melaksanakan di hari pemungutan, kemudian mengukur efektivitas waktu, karena terjadi perbedaan pada saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan untuk kepala daerah,” katanya kepada wartawan.

Nida menambahkan, simulasi ini real TPS, jadi untuk hari ini ada salah satu TPS di Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin. “Kita ambil sampel satu TPS yang mana pemilihnya adalah pemilih nyata, jumlah pemilih ada 419 orang,” Paparnya.

Terkairlt kesiapan KPU Kalsel dalam Pilkada kali ini, dikatakan Nida, sudah ada logistik yang di distribusikan dan ada juga masih dalam tahapan sortir lipat, tinggal packing masukan ke dalam kotak suara.

“Selanjutnya oleh Kabupaten/kota di undang PPK atau kecamatan untuk memastikan di masing-masing kecamatan itu sejumlah desa, kelurahan dan jumlah TPS masing-masing.

Sementara itu, salah satu pemilih Syahrida Faulina, warga Rt 26 Kelurahan Karang mekar menyampaikan, pemungutan suara cukup mudah bahkan hanya membutuhkan waktu 5 menit saja.

“Setelah diberikan arahan oleh KPU, pemungutan ternyata sangat mudah dipahami, surat suara warna merah untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, sementara warna hijau untuk Walikota dan Wakil Walikota,” paparnya.

*

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tingkat Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Kalsel Cukup Tinggi, Angka Kecelakaan Operasi Zebra Intan 2024 Menurun

Unukase Sambut Mahasiswa Baru 2025 dengan Strategi Baru

APPTI Inginkan Gelar ICRIP 2024 melalui Kerjasama Pembak Tabalong