Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – 43,5% responden memilih pemilu proporsional terbuka (coblos caleg) dan 34,2% memilih sistem proporsional tertutup (coblos partai).
Demikian hasil survei Indonesia Polling Stations (IPS) terkait sistem pemilu yang kini lagi disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Survei IPS ini dilakukan pada periode 15-24 Februari 2023 dengan total 1.200 responden. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik acak bertingkat (multistage random sampling). Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh tenaga terlatih. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95% dan margin of error +/- 2,83%.
BACA JUGA: Elektabilitas Parpol di Survei Litbang Kompas, Ini Hasilnya
Peneliti Senior IPS Alfin Sugianto menanyakan kepada responden apakah lebih setuju pemilu sistem proporsional tertutup (coblos partai) atau pemilu sistem proporsional terbuka (coblos caleg).
Hasil survei menegaskan bahwa mayoritas responden lebih setuju terhadap sistem proporsional terbuka (coblos caleg). “Bahwa polemik sistem proporsional tertutup vs terbuka lebih merupakan konsumsi elite dan kurang dipahami publik (khususnya masyarakat bawah),” ujarnya dalam konferensi pers, seperti dilansir detik.com, Selasa (28/2/2023).
Berikut data responden:
Pemilu coblos caleg 43,5%
Pemilu coblos partai 34,2%
Tidak tahu 22,3%
Menurutnya, IPS juga melakukan survei tingkat keyakinan masyarakat soal pemilu 2024. Meski dihantui wacana penundaan pemilu, sebanyak 58,5% responden yakin pemilu 2024 berjalan.
BACA JUGA: Antara Kebiasaan Milenial dan Suaranya Dalam Pemilu
“Hasil survei IPS kali ini menegaskan, bahwa bagian terbesar publik atau 58,5% responden mengaku ‘yakin’ Pemilu 2024 akan berlangsung tepat waktu (14 Februari 2024) dan tidak akan ada penundaan. Namun sebanyak 37,9% mengaku pesimis atau ‘kurang yakin’ Pemilu 2024 akan berlangsung tepat waktu. Dengan kata lain, mereka ini masih meyakini kemungkinan adanya penundaan Pemilu 2024,” tutur Alfin.
Sementara itu sebanyak 3,6% responden menyatakan “tidak tahu” atau tidak dapat memberikan jawaban. (*)
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya