48 Miliar Anggaran Pilwali Dibagi ke Empat Instansi

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin hibahkan dana Pemilu Pilwali Banjarmasin 2020 kepada KPU Kota Banjarmasin senilai Rp 48 miliar. Dana hibah tersebut kemudian akan dibagi KPU lagi ke empat instansi termasuk KPU  Banjarmasin.

Sekretaris KPU Kota Banjarmasin, Husni Thamrin, mengatakan dana sebanyak itu dicairkan bertahap sesuai peruntukan, setelah dibuat naskah perjanjian hibah daerah yang akan diteken pada 1 Oktober 2019.

“Dana hibah 48 miliar itu akan kami terima Oktober mendatang, kemudian kami bagikan lagi ke tiga Instansi guna kepentingan penyelenggaraan pemilu 2020 nanti,” ucapnya setelah rapat dana hibah bersama Wakil Walikota Banjarmasin.

Husni menyebut empat instansi penerima dana ini adalah KPU, Bawaslu, Polresta Banjarmasin, dan Kodim 1007/Banjarmasin. Setiap instansi mendapat  angka yang berbeda-beda, sesuai keperluan pelaksanaan Pilwali Banjarmasin.

Bila dijabarkan, KPU sendiri mendapat kurang lebih Rp 32 miliar, kemudian Bawaslu kota Banjarmasin mendapat kurang lebih Rp 6 miliar, Polresta Banjarmasin sekitar Rp 7 miliar, dan Kodim mendapatkan Rp 2 miliar,

“Nilai persisnya saya kurang hapal, tapi angka itu dibagi 4 instansi. 32 miliar untuk KPU, sisanya dibagi tiga instansi,” ujarnya.

Dana ini untuk menopang logistik pilkada pada 1.879 tempat pemungutan suara se-Banjarmasin. Mengacu Pemilu 2019, kata dia, dana Rp 32 miliar dinilai cukup menyelenggarakan pilkada di Banjarmasin.

“Apalagi ini hanya Pilwali. Pokoknya kalau KPU sudah cukup lah,” katanya.

Kapolresta Banjarmasin, Kompol Sumarto, mengungkapkan polisi siap mengamankan Pilwali 2020. “Nanti kita lihat. Saya bilang itu bukan hanya aplikasi di Pemilu. Tapi sepaket dengan PSU, dari persiapan sampai penetapan. Kalau lebih, pasti dikembalikan,” pungkasnya. Hamdani

 

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar