Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui rapat paripurna internal menetapkan lima anggota Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2025-2028, Rabu (8/1/2025).
Rapat paripurna internal itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo, SM didampingi dua wakil ketua lainnya.
Dikesempatan itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim menyampaikan laporan usulan penetapan lima nama calon Timsel KPID Kalsel dihadapan peserta rapat paripurna internal.
“Penyusunan usulan calon timsel ini dibuat sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk utamanya adanya keterwakilan berbagai unsur,” ujar Habib Hamid Bahasyim.
Habib Hamid Bahasyim menyebutkan lima nama calon Timsel KPID Kalsel tersebut, yakni Drs H Muhammad Amin, M.T sebagai ketua dari unsur tokoh masyarakat, Evri Rizki Monarshi, SKM sebagai wakil ketua dari unsur KPID Pusat, Dr H Muhammad Muslim, S.Pd, M.Kes sebagai sekretaris dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel, Arif Rahman Hakim sebagai anggota dari unsur akademisi dan Drs HM Tasriq Usman, MMPd sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat.
Setelah disepakatinya timsel ini oleh peserta rapat paripurna internal, Pimpinan Rapat, H Kartoyo, SM mengatakan setelah ini akan dilakukan proses-proses lanjutan termasuk tentang surat keputusan timsel dan lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya