Banjarmasin, BARITO – Salah satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjarmasin Kelas II A, bernama Ipu Hadi (42) diiduga kabur, Sabtu (23/7/2022). Petugas terkait pun langsung melakukan pencarian bagaimana Ipu bisa kabur.
Tahanan tidak pidama pencurian yang dihukum sejak 15 Oktober 2021 itu dijatuhi hukuman 1 tahun tiga bulan oleh pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Tahanan itu merupakan warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05 Keluraham Pahandut Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah (Kalteng). Ipu Hadi sebenarnya tinggal menjalani sisa hukuman lima bulan sembilan hari.
Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) Kalsel Sri Yowono melalui Humas Kalapas Banjarmasin Kelas IIA, Prasetya tidak mengangkat ponselnya pada no 0856547097xx saat dihubungi Barito Post dalam beberapa kali ditelpon sore tadi.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius