Pelaihari,BARITO – Dalam sebuah rapat di DPRD, baik itu paripurna maupun rapat kerja komisi bersama eksekutif selalu melihat pada kecukupan peserta rapat atau dalam istilah lain mencukupi kuorum, karena jika tidak mencukupinya kuorum rapat bisa saja dibatalkan dan tidak bisa diambil sebuah keputusan.
Senin, (8/3) sekitar pukul 15.00 wita di gedung DPRD Tala pada ruang sidang paripurna, rapat kerja komisi 3 yang diketuai oleh H.Arkani hanya ada 4 orang saja anggota komisi 3 yang hadir, selebihnya keseluruhan anggota komisi 3 sebanyak 10 orang itu banyak absen.
Rapat kerja komisi 3 bersama 2 SKPD yakni Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) dan Bappeda. Masing-masing pada 2 instansi tersebut dihadiri kepalanya, Masturi sebagai Kadisnakerind dan Andreas Evony sebagai kepala Bappeda. Masing-masing pun membawa beberapa Kabid dan staf terkait sesuai pembahasan.
Dalam rapat kerja, Disnakerind menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan sesuai dengan visi dan misi bupati Tala tentang penyiapan 500 orang tenaga kerja siap pakai selama 1 tahun. Sementara dari Bappeda mengupas tentang Kawasan Industri Jorong di Kecamatan Jorong.
6 buah kursi bagi komisi 3 terlihat kosong, hanya diisi oleh Hj.Lailatus Shopiah Syafrullah, Joko Pitoyo dan H.Arkani selaku ketua komisi 3 yang melaksanakan rapat kerja.
Awalnya, rapat belum mulai dan sambil menunggu kehadiran anggota komisi 3 yang lain, ketua komisi 3 meminta bersabar sejenak. Namun, waktu terus berlalu maka 6 orang anggota komisi 3 tiada kunjung datang.
Lantas pada kemana sisanya yang tidak hadir ?
Ketua komisi 3 H.Arkani menyebut kalau ia sendiri sangat menyayangkan ketidak hadiran anggoatanya dalam rapat kerja. Komposisi anggota komisi 3 sendiri awalnya ada dari kaum perempuan sebanyak 5 orang, namun kini ada perubahan dan hanya tinggl 1 orang saja.
“Yang lainnya memang ada ijin 5 orang seperti konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri menyangkut aset daerah, dan ada pula yang sakit. Akan tetapi dalam rapat kerja tadi bukan mengambil keputusan dan hanya bersifat mendengarkan sudah sejauh mana langkah-langkah yang diambil 2 SKPD tersebut,”kata Arkani.
Ia menambahkan, harapan kedepan jika memang sudah terjadwal rapat-rapat seperti ini, maka mengutamakan rapat karena jadwal sudah dibuat bersama-sama dan masing-masing pegang jadwalnya, karena diakhir bulan jadwal sudah diketahui, walau kunker dan konsultasi bagian tugas kegiatan dewan juga, termasuk rapat juga kegiatan dewan.
Apakah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri butuh 5 orang ?
Arkani pun sedikit tertawa kecil, intinya saat rapat kerja hari ini hanya ada 4 orang menghandel, dan 5 orang lainnya bertolak ke Jakarta, tutupnya.
Penulis: Basuki